Jokowi Respon soal Gibran di Pilpres 2029, Sikap PAN, PKB dan Golkar?

JurnalLugas.Com – Dukungan sejumlah partai politik terhadap Prabowo Subianto untuk melanjutkan kepemimpinan selama dua periode belum otomatis menjadi dukungan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk kembali mendampingi Prabowo pada Pemilihan Presiden 2029.

Sikap partai-partai koalisi pemerintah, termasuk PAN, PKB, dan Golkar, yang belum secara tegas menyatakan dukungan kepada Gibran memperlihatkan bahwa peta politik menuju Pilpres 2029 masih terbuka.

Bacaan Lainnya

Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi situasi tersebut dengan menegaskan bahwa setiap partai memiliki hak menentukan pilihan politiknya sendiri. Ia tidak ingin mencampuri keputusan internal partai mengenai kandidat yang akan diusung.

“Setiap partai memiliki hak konstitusional yang harus dihormati. Kita tidak perlu mencampuri urusan internal mereka,” kata Jokowi di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (16/10/2026).

Pernyataan itu menempatkan keputusan pencalonan pada kewenangan masing-masing partai. Dukungan kepada Prabowo untuk dua periode, dengan demikian, tidak serta-merta dapat diartikan sebagai persetujuan untuk kembali memasangkan Prabowo dengan Gibran.

Di tengah belum pastinya dukungan politik tersebut, nama Gibran juga masih menjadi perhatian publik akibat polemik mengenai dokumen pendidikan yang ikut memengaruhi perbincangan politik nasional.

Jokowi menduga kemunculan kembali persoalan ijazah yang kini menyeret putra sulungnya itu tidak terlepas dari kepentingan politik tertentu. Ia mengaitkan polemik tersebut dengan dugaan upaya untuk menurunkan reputasi politik dirinya maupun Gibran.

“Sejak awal saya melihat ada dugaan operasi politik dan pihak-pihak yang memanfaatkan persoalan ini sehingga kembali ramai,” ujar Jokowi.

Ia menilai polemik tersebut berpotensi diarahkan untuk merusak citra politik seseorang. Namun, dugaan itu merupakan pandangan Jokowi mengenai latar belakang persoalan tersebut.

“Bisa saja ini merupakan operasi politik untuk menurunkan reputasi seseorang, baik saya maupun Gibran,” katanya.

Meski menyinggung kemungkinan adanya kepentingan politik di balik polemik itu, Jokowi mengaku tidak ingin terlalu mempersoalkannya.

“Bagi saya, hal seperti ini biasa saja,” ucapnya.

Polemik ijazah Gibran sebelumnya turut dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pihak terkait perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Dalam putusannya, MK menyatakan permohonan tersebut tidak tepat lagi diperiksa melalui mekanisme perselisihan hasil pemilihan presiden. Persoalan yang diajukan dinilai berada di luar substansi penyelesaian sengketa hasil pemilu dalam perkara tersebut.

MK juga menyatakan tidak dapat mendiskualifikasi Gibran melalui mekanisme itu. Sementara persoalan mengenai bukti ijazah setara SMA atau sederajat disebut sebagai ranah lembaga lain yang berwenang.

Perkara tersebut membuat perdebatan mengenai dokumen pendidikan Gibran kembali menjadi sorotan. Isu ini tidak hanya menyangkut persoalan administratif, tetapi juga beririsan dengan legitimasi politik dan perbincangan mengenai peluangnya dalam kontestasi mendatang.

Kini, perhatian turut mengarah kepada DPR yang ikut menjadi sorotan dalam perkembangan polemik tersebut. Namun, sejauh ini belum terlihat sikap tegas parlemen dalam menyikapi persoalan ijazah Gibran.

Dengan Pilpres 2029 yang masih berada di depan, terdapat dua persoalan berbeda yang terus berkembang: arah dukungan partai politik terhadap Gibran dan kelanjutan polemik ijazahnya.

Keduanya menjadi bagian dari dinamika politik yang berpotensi memengaruhi perjalanan politik putra sulung Jokowi tersebut.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Soefriyanto news)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Viral Video Hina Bobby Nasution Relawan Parhobas Laporkan Akun TikTok @tripx313_ ke Polda Sumut

Pos terkait