JurnalLugas.Com — KMP Batumandi akhirnya tenggelam setelah terbakar pada Selasa (20/10/2026). Kapal tersebut dilaporkan tenggelam secara perlahan pada Rabu (21/10/2026) pukul 20.54 WIB, sementara asap masih terlihat mengepul dari badan kapal dalam rekaman video yang beredar.
Tenggelamnya kapal itu membuat penanganan keselamatan di sekitar lokasi menjadi perhatian. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keberadaan bangkai kapal tidak mengganggu lalu lintas pelayaran.
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, mengatakan langkah pengamanan akan dilakukan dengan memasang pelampung penanda atau buoy di sekitar lokasi kapal tenggelam.
“Buoy akan dipasang sebagai penanda lokasi agar kapal yang melintas dapat menghindari area tersebut,” kata Windy dalam keterangan tertulis yang diterima JurnalLugas.Com, Rabu (21/10/2026).
Penandaan lokasi menjadi langkah awal untuk mengurangi risiko bagi kapal lain yang melintasi perairan tersebut.
Dengan adanya penanda, posisi bangkai KMP Batumandi diharapkan dapat diketahui oleh kapal-kapal yang beroperasi di sekitarnya.
ASDP Koordinasikan Operasi Pengangkatan Kapal
Selain pengamanan lokasi, ASDP juga menyiapkan koordinasi dengan instansi berwenang dan pihak terkait untuk proses pengangkatan bangkai kapal melalui operasi salvage.
Windy menegaskan, pelaksanaan operasi tersebut harus memperhatikan kondisi perairan serta aspek keselamatan dan keamanan. Proses pengangkatan akan dipersiapkan secara terencana dengan mengikuti prosedur yang berlaku.
Menurut ASDP, penanganan tidak berhenti pada pemasangan penanda. Pengangkatan kapal menjadi bagian lanjutan yang perlu dikoordinasikan agar keberadaan bangkai KMP Batumandi tidak menimbulkan risiko berkepanjangan bagi aktivitas pelayaran.
Perusahaan menyatakan akan terus berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penanganan insiden sekaligus menjaga kelancaran operasional penyeberangan di Pelabuhan Merak.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, fokus penanganan ASDP mencakup pengamanan area kapal tenggelam dan persiapan operasi pengangkatan.
Pelaksanaan tahap berikutnya akan bergantung pada koordinasi teknis dengan pihak berwenang serta kondisi perairan di lokasi.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Catur)






