Mitra MBG Dibebani Setoran ke Yayasan, BGN Siapkan Jalur Ganti Pengelola SPPG

JurnalLugas.Com – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka kesempatan bagi mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengganti yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional dapur.

Kebijakan ini muncul setelah BGN menemukan persoalan dalam hubungan antara sejumlah mitra pembangunan dan yayasan pengelola SPPG.

Bacaan Lainnya

Salah satunya adalah adanya yayasan yang disebut tidak aktif dalam operasional maupun pembinaan dapur, tetapi tetap meminta setoran kepada mitra berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian karena mitra yang telah membangun dapur justru dibebani kewajiban pembayaran kepada yayasan yang tidak memiliki peran nyata dalam pengelolaan SPPG.

Baca Juga  Pemerintah Ungkap Alasan MBG Tak Bisa Dihentikan, Akui Kekurangan Tapi Tegaskan Lanjut

“Yayasan yang tidak berkontribusi, tidak aktif di dapur, dan tidak melakukan pembinaan seharusnya tidak membebani mitra,” kata Sudaryono dalam keterangan resmi yang diterima JurnalLugas.Com, Minggu, 4 Oktober 2026.

Menurut dia, persoalan tersebut perlu diselesaikan agar anggaran MBG lebih efektif digunakan untuk menunjang kualitas makanan dan pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat.

Mitra Bisa Ajukan Yayasan Pengganti

BGN memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengajukan pergantian yayasan. Pengajuan tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme registrasi yang telah disiapkan BGN.

Tersedia dua portal registrasi, masing-masing untuk yayasan dan mitra. Dalam proses tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyertakan bukti mengenai persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.

BGN kemudian akan memeriksa dan memproses pengajuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sudaryono menegaskan, kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga efisiensi, keadilan, serta penggunaan anggaran MBG secara maksimal.

“Yang utama, anggaran MBG harus benar-benar berubah menjadi makanan berkualitas, bergizi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Langkah tersebut diharapkan memperbaiki pola kemitraan dalam pengelolaan SPPG. Bagi BGN, anggaran program tidak boleh terserap untuk beban yang tidak berkaitan dengan peningkatan kualitas layanan.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Catur)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait