JurnalLugas.Com – Pemerintah mulai mengerucutkan calon pimpinan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, disebut sebagai salah satu kandidat yang dipertimbangkan untuk mengisi jabatan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengungkapkan nama Satyawan setelah mengikuti rapat terbatas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.
Dudung menyebut Satyawan memiliki keahlian di bidang kehutanan. Namun, ia belum menyatakan bahwa penunjukan tersebut sudah final.
“Profesor Satyawan dari Kementerian Kehutanan, ya, ahlinya,” kata Dudung.
Ia berharap proses pembentukan badan baru itu segera berlanjut hingga pelantikan pimpinan. Pemerintah, menurut Dudung, berharap kepala BPGMN dapat dilantik pada pekan berikutnya.
Satyawan bukan sosok baru dalam urusan pemulihan ekosistem gambut. Sebelum menjabat Dirjen KSDAE, ia pernah menjadi Deputi Bidang Perencanaan dan Evaluasi pada Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Satyawan dalam pengelolaan gambut dan rehabilitasi mangrove. Meski demikian, hingga pernyataan Dudung disampaikan, Satyawan masih berstatus sebagai salah satu calon, bukan kepala badan yang telah resmi dilantik.
BPGMN Disiapkan untuk Memperkuat Pencegahan Karhutla
Pembentukan BPGMN merupakan langkah pemerintah untuk memperkuat pengelolaan lahan gambut dan kawasan mangrove, terutama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan pembentukan badan tersebut pada 24 September 2026 setelah berdiskusi dengan sejumlah akademisi dan pakar di Istana Merdeka, Jakarta.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sebelumnya menjelaskan bahwa badan baru itu akan mengandalkan penelitian dan tenaga profesional untuk mendukung pengelolaan ekosistem gambut.
Fokus kerjanya mencakup penelitian, pemetaan wilayah rawan, pengembangan sistem deteksi dini, serta pemantauan titik panas atau hotspot. Langkah tersebut diarahkan agar potensi kebakaran dapat diketahui lebih awal dan penanganannya bisa dipersiapkan sebelum api meluas.
“Badan ini akan melibatkan para ilmuwan dan profesional,” kata Teddy pada 25 September 2026.
Kehadiran BPGMN juga menjadi babak baru setelah masa tugas BRGM berakhir pada 31 Desember 2024. Lembaga sebelumnya itu menangani restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove di sejumlah provinsi prioritas.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 30 September 2026 menyatakan pemerintah sedang menyiapkan rancangan peraturan presiden terkait pembentukan BPGMN. Badan tersebut direncanakan berada langsung di bawah Presiden.
Dengan rencana struktur dan tugas tersebut, penetapan pimpinan menjadi salah satu tahapan penting sebelum badan mulai menjalankan mandatnya.
Namun, efektivitas BPGMN nantinya akan bergantung pada pelaksanaan program, koordinasi antarlembaga, serta kemampuan sistem pencegahan mendeteksi ancaman kebakaran sejak dini.
Nama Satyawan yang disebut Dudung membuka gambaran awal mengenai calon pemimpin lembaga tersebut.
Keputusan resmi mengenai siapa yang akan menduduki jabatan kepala BPGMN masih menunggu penetapan dan pelantikan pemerintah.
Baca berita terbaru dan informasi aktual lainnya di JurnalLugas.Com.
(Catur)






