JurnalLugas.Com – Penembakan yang menewaskan anggota Polri Bharatu LVVL di Markas Komando Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, menjadi perhatian Polda Metro Jaya.
Penyidik kini mendalami rangkaian kejadian tersebut untuk mengungkap fakta di balik insiden yang melibatkan sesama anggota kepolisian.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026. Seorang anggota Polri berinisial AR telah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan insiden penembakan yang mengakibatkan Bharatu LVVL meninggal dunia. Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Kami menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya Bharatu LVVL dalam peristiwa penembakan tersebut,” kata Budi, Minggu (18/10/2026).
Menurut Budi, tersangka AR saat ini ditahan di Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memeriksa tersangka,” ujarnya.
Penyidik terus menelusuri rangkaian kejadian untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai insiden tersebut. Namun, Polda Metro Jaya belum memaparkan lebih jauh hasil pemeriksaan maupun kronologi lengkap penembakan.
Budi menegaskan, penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, objektivitas, dan akuntabilitas.
Kepolisian juga berkomitmen menyampaikan perkembangan kasus kepada masyarakat berdasarkan fakta yang telah terverifikasi.
“Perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang terverifikasi,” kata Budi.
Proses penyidikan menjadi tahapan penting untuk mengungkap secara terang peristiwa yang merenggut nyawa Bharatu LVVL.
Hingga pemeriksaan berjalan, penyidik masih mendalami kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Bowo)






