JurnalLugas.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi pasar modal Indonesia dengan menempatkan transparansi, keterbukaan kepemilikan saham, dan kualitas perusahaan tercatat sebagai prioritas.
Langkah ini menjadi perhatian penting setelah MSCI membuka konsultasi mengenai potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, keberhasilan reformasi tidak cukup diukur dari perubahan aturan, tetapi harus terlihat melalui perbaikan nyata yang dapat dinilai investor.
Dalam dialog bersama investor institusional domestik dan internasional yang diselenggarakan Mandiri Sekuritas pada Rabu, 21 Oktober 2026, Friderica menekankan pentingnya tindakan konkret untuk membangun kepercayaan terhadap pasar modal nasional.
“Kepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata,” ujar Friderica.
OJK menyatakan menghormati penilaian independen MSCI. Berbagai perhatian yang muncul terhadap pasar modal Indonesia akan dijawab melalui pembenahan yang konsisten dan berkelanjutan, bukan sekadar pernyataan komitmen.
Transparansi dan Keterbukaan Saham Jadi Prioritas
Salah satu agenda utama reformasi adalah memperkuat keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham. OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Self-Regulatory Organizations (SRO) juga akan meningkatkan ketentuan minimum saham beredar di publik atau free float secara bertahap hingga 15 persen.
Selain itu, regulator menyiapkan penyempurnaan mekanisme pembobotan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Langkah tersebut berjalan bersama penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir atau beneficial ownership.
Agenda lainnya meliputi perluasan klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 kategori, keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas satu persen, serta publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC).
Rangkaian kebijakan tersebut merupakan bagian dari delapan program aksi prioritas reformasi pasar modal yang mencakup likuiditas, transparansi, tata kelola, penegakan hukum, dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, ukuran keberhasilan reformasi terletak pada penerapan kebijakan secara konsisten.
“Prioritas kami adalah memastikan implementasi yang konsisten,” kata Hasan.
Pernyataan itu menegaskan bahwa tantangan regulator bukan hanya menyusun ketentuan baru, melainkan memastikan setiap perubahan benar-benar memperbaiki kualitas pasar dan memberi kepastian bagi investor.
Konsultasi MSCI Belum Menjadi Keputusan Final
Perhatian terhadap reformasi pasar modal menguat setelah MSCI mengumumkan konsultasi pada 15 Oktober 2026 mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Hasan menjelaskan, pengumuman tersebut masih berupa proses konsultasi, bukan keputusan akhir mengenai status pasar Indonesia.
MSCI membuka kesempatan bagi pihak terkait untuk menyampaikan masukan hingga 30 April 2027. Keputusan akhir dijadwalkan pada 30 Juni 2027.
Dengan demikian, periode konsultasi menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk menunjukkan perkembangan pembenahan pasar sekaligus menjelaskan langkah-langkah yang telah dan sedang dijalankan.
OJK menyatakan terus membangun komunikasi dengan MSCI agar perkembangan reformasi dapat dipertimbangkan secara menyeluruh. Sepanjang Februari hingga Oktober 2026, OJK telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan MSCI sebanyak 16 kali.
Di sisi lain, regulator juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.
Upaya tersebut turut menjadi perhatian dalam pertemuan Presiden Republik Indonesia dengan OJK dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 19 Oktober 2026.
Fundamental Pasar Tetap Menjadi Modal
Di tengah agenda pembenahan, OJK menilai pasar modal Indonesia masih memiliki fondasi yang kuat. Kapitalisasi pasar tercatat sekitar 589 miliar dolar AS, terbesar kedua di ASEAN, dengan jumlah investor mencapai 31,1 juta.
Kinerja perusahaan tercatat juga menunjukkan pertumbuhan. Dalam periode 12 bulan hingga Juni 2026, pendapatan perusahaan tercatat meningkat 15,9 persen, sedangkan laba bersih tumbuh 16,3 persen.
Angka tersebut menjadi gambaran perkembangan pasar domestik. Namun, bagi regulator, kekuatan fundamental perlu berjalan beriringan dengan transparansi, likuiditas, dan tata kelola yang dapat dipercaya.
Friderica juga menegaskan bahwa dialog dengan investor tidak hanya bertujuan menyampaikan perkembangan kebijakan. OJK ingin memperoleh masukan yang dapat digunakan untuk memastikan reformasi menjawab kebutuhan pelaku pasar.
Menurut dia, pandangan investor penting agar pembenahan yang dilakukan memberikan dampak terhadap kualitas pasar dan kepercayaan dalam jangka panjang.
Fokus berikutnya adalah memastikan seluruh agenda reformasi terlaksana secara terukur. Peningkatan free float, keterbukaan pemegang saham, dan perbaikan kualitas emiten akan menjadi bagian penting dari upaya memperkuat daya saing pasar modal Indonesia.
Proses konsultasi MSCI bukan sekadar persoalan klasifikasi pasar. Momentum ini sekaligus menjadi ujian untuk menunjukkan bahwa pembenahan regulasi dapat diterjemahkan menjadi praktik pasar yang lebih transparan, kredibel, dan kompetitif.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(William)






