Batu Bara Bahagia? Jalan Desa Lubuk Cuik Ditutup, Warga: “Kami Belum Pak Bupati Baharuddin”

JurnalLugas.Com — Polemik penutupan jalan di Desa Lubuk Cuik, tepatnya di Dusun 7 Simpang Nangka, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, hingga kini belum menemukan titik temu.

Penutupan jalan yang menurut warga dilakukan oleh pemilik lahan sawit seluas kurang lebih 4 hektare tersebut disebut telah berlangsung selama sekitar dua bulan.

Bacaan Lainnya

Warga menilai Pemerintah Desa Lubuk Cuik belum menunjukkan upaya yang dinilai memadai untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sudah menyampaikan laporan, lalu dipanggil ke balai desa. Yang dipanggil justru warga yang rumahnya di situ. Padahal, menurut kami, itu jalan desa dan bukan hanya milik kami,” kata seorang warga yang berdomisili di Dusun 7 Simpang Nangka, Minggu, 25 Oktober 2026.

Ia juga menyampaikan dugaan mengenai adanya kepentingan tertentu dalam penanganan persoalan penutupan jalan tersebut.

“Kami menduga ada kepentingan tertentu dari pihak desa terkait penutupan jalan itu,” ujarnya.

Warga tersebut mempertanyakan tujuan permintaan klarifikasi. Menurutnya, persoalan itu berkaitan dengan jalan yang mereka anggap sebagai jalan desa dan yang disebut telah mendapat pembangunan menggunakan dana negara. Ia juga mempertanyakan kaitan persoalan penggunaan pupuk dari kotoran ayam boiler dan pemasangan tiang listrik PLN dengan penutupan jalan.

“Masalah apa sebenarnya? Pemerintah desa meminta klarifikasi warga soal apa? Kotoran ayam atau tiang listrik PLN?” katanya.

Ia kemudian menyinggung penggunaan kotoran ayam yang disebut dimanfaatkan sebagai pupuk untuk tanaman kelapa sawit. Menurutnya, bau menyengat dari penggunaan pupuk tersebut dikeluhkan warga sekitar.

“Katanya pupuk itu digunakan untuk pohon sawit. Penggunaannya menimbulkan bau yang dikeluhkan warga. Kami menyampaikan keluhan, bukan berarti marah,” ujarnya.

Warga itu juga mempertanyakan keberadaan tiang listrik PLN di lokasi yang dipersoalkan. Ia menyebut tiang tersebut dipasang oleh PLN dan mempertanyakan apakah persoalan itu berkaitan dengan kepentingan umum atau kepentingan pribadi.

“Begitu juga tiang listrik PLN. Itu untuk kepentingan umum atau pribadi? Menurut kami, tiang itu dipasang oleh PLN di area bawah kabel besar yang terbuka. Jadi, apakah warga yang salah?” katanya.

Ia menilai perlu ada penjelasan mengenai hubungan antara persoalan penggunaan pupuk, keberadaan tiang listrik, dan penutupan jalan desa yang dikeluhkan warga.

“Kalau dua persoalan itu yang diduga menjadi penyebab penutupan jalan desa, kami mempertanyakan apa dasar pemikirannya,” ujarnya.

Warga tersebut juga menduga penutupan jalan belum ditangani secara tuntas oleh pemerintah desa. Ia berharap persoalan itu segera mendapat penjelasan agar tidak terus berlarut.

“Kami menduga ada kepentingan tertentu sehingga penutupan jalan itu dibiarkan,” katanya.

Warga meminta Bupati Batu Bara, Baharuddin, memberikan solusi atas persoalan tersebut serta memberi perhatian terhadap penanganan masalah oleh Pemerintah Desa Lubuk Cuik.

“Pak Bupati Baharuddin, tolong beri solusi soal penutupan jalan desa ini agar kami bahagia. Bahagia itu kalau ada penyelesaian yang nyata. Tolong perhatikan juga Pemerintah Desa Lubuk Cuik agar bisa melayani seluruh warga secara maksimal,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com.

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Dihargai Cuma Rp12 ribu perkilo Petani Cabai Batu Bara Menjerit

Pos terkait