JurnalLugas.Com – Indonesia menunjukkan komitmen kuatnya untuk mendukung para petani Afghanistan setelah diberlakukannya larangan penanaman opium di negara tersebut. Langkah ini dipandang positif oleh banyak pihak, namun memunculkan tantangan besar dalam hal penanganan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat Afghanistan.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, mengungkapkan bahwa Indonesia siap memberikan alternatif mata pencaharian bagi sekitar 2.000 keluarga di Distrik Chaparhar, Provinsi Nangarhar. Melalui dukungan dalam praktik agronomi yang baik, inisiatif ini diperkirakan akan berdampak positif bagi lebih dari 14.000 warga Afghanistan. “Indonesia berkomitmen untuk menyiapkan alternative livelihood untuk 2000 households di Distrik Chaparhar di Provinsi Nangarhar, melalui dukungan untuk agronomic practices yang berdampak bagi lebih dari 14.000 rakyat Afghanistan,” jelas Retno dalam konferensi pers usai menghadiri The 3rd Meeting of Special Envoys on Afghanistan di Qatar pada Senin (1/7/2024).
Selain itu, Indonesia juga mengajak negara-negara dengan karakter tanah dan cuaca yang serupa untuk membantu rakyat Afghanistan dalam mengidentifikasi tanaman yang cocok untuk dikembangkan sebagai sumber mata pencaharian baru. “Indonesia juga mendorong negara-negara yang memiliki kesamaan karakter tanah dan cuaca, untuk dapat membantu rakyat Afghanistan dalam identifikasi tanaman yang cocok untuk dikembangkan,” tambah Retno.
Pertemuan tersebut mengapresiasi kebijakan larangan menanam opium di Afghanistan yang berhasil menurunkan produksi opium sebesar 95 persen. Namun, Retno mengingatkan bahwa tantangan terbesar adalah menyediakan alternatif mata pencaharian bagi para petani yang sebelumnya menanam opium. “Kita tahu bahwa tantangan dari kebijakan ini adalah bagaimana menyiapkan mata pencarian alternatif bagi para petani yang sebelumnya menanam opium. Oleh karena itu, kegiatan ekonomi harus dipersiapkan sehingga para petani tidak kembali menanam opium atau melakukan kegiatan illicit drugs trafficking,” tegasnya.
Pertemuan Doha III ini dihadiri oleh otoritas de facto Afghanistan, yakni Taliban, serta wakil dari 25 negara termasuk Amerika Serikat, Inggris, Italia, Jepang, Korea Selatan, India, China, Jerman, Tajikistan, Uzbekistan, Kanada, Norwegia, Rusia, Turki, Qatar, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, serta beberapa organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Uni Eropa.






