JurnalLugas.Com – Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan dalam persidangan perkara yang menjerat pakar telematika Roy Suryo.
Pendamping Roy Suryo, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, melontarkan tantangan terbuka agar ijazah asli Jokowi dihadirkan langsung di hadapan majelis hakim.
Gus Nur menyatakan dirinya memiliki keyakinan tersendiri terkait persoalan tersebut. Ia bahkan mengaku siap memberikan penghormatan khusus kepada siapa pun yang mampu membawa dokumen asli Jokowi ke ruang sidang.
“Kalau ijazah asli Jokowi bisa dibawa ke pengadilan, saya cium kakinya,” ujar Gus Nur, dikutip Sabtu (26/9/2026).
Menurut Gus Nur, persoalan utama dalam polemik ini bukan sekadar perdebatan argumentasi, tetapi pembuktian terhadap keberadaan dokumen asli yang selama ini menjadi sorotan.
Gus Nur kemudian mengungkap pengalaman ketika dirinya pernah menjalani pemeriksaan di Bareskrim dalam perkara yang berkaitan dengan isu ijazah Jokowi.
Ia mengaku pernah mendapat keterangan dari penyidik bahwa mereka telah melihat dan memegang ijazah Jokowi. Namun, menurut Gus Nur, dokumen tersebut tidak pernah diperlihatkan kepadanya.
“Saya pernah diberi tahu penyidik bahwa ijazah itu asli dan sudah mereka lihat. Tetapi saya sendiri tidak pernah diperlihatkan dokumennya,” kata Gus Nur.
Ia juga menyebut persoalan tersebut tetap menjadi pertanyaan baginya hingga proses hukum berlanjut ke persidangan.
Gus Nur menilai ruang sidang dapat menjadi tempat untuk memperjelas persoalan tersebut apabila dokumen yang dipersoalkan memang hendak dibuktikan secara terbuka.
Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, sebelumnya menyampaikan bahwa Jokowi siap hadir dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Menurut Yakup, Jokowi bahkan telah beberapa kali menanyakan kepada tim hukumnya mengenai waktu yang tepat untuk hadir dan menunjukkan ijazah tersebut di hadapan majelis hakim.
“Pak Jokowi sudah beberapa kali menanyakan kapan pembuktian dilakukan dan kapan beliau bisa hadir menunjukkan ijazah asli,” ujar Yakup.
Pernyataan tersebut membuat isu kehadiran dokumen asli Jokowi kembali menjadi perhatian dalam persidangan.
Di satu sisi, Gus Nur meminta dokumen asli dihadirkan secara langsung. Di sisi lain, kubu Jokowi menyatakan kesiapan untuk memperlihatkannya di hadapan majelis hakim.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
JurnalLugas.Com
(Bowo)






