Satgas PKH Setorkan Rp52 Triliun, Prabowo Soroti Ancaman terhadap Aparat

JurnalLugas.Com – Presiden Prabowo Subianto memuji kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai berhasil mengembalikan aset bernilai besar kepada negara.

Hingga penyerahan tahap kedelapan, total uang yang telah disetorkan Satgas PKH kepada negara mencapai sekitar Rp52 triliun. Nilai tersebut disebut Prabowo setara dengan sekitar 3 miliar dolar AS.

Bacaan Lainnya

Prabowo menyampaikan apresiasi itu saat menyaksikan langsung penyerahan uang dan lahan hasil penindakan Satgas PKH di Kompleks Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.

Menurut Prabowo, capaian tersebut menunjukkan hasil nyata dari upaya pemerintah menertibkan penguasaan kawasan hutan yang melanggar aturan.

“Sampai penyerahan kedelapan, sekitar Rp52 triliun telah diselamatkan untuk negara,” kata Prabowo.

Presiden juga menegaskan bahwa pekerjaan Satgas PKH bukan perkara mudah. Upaya menindak pelanggaran, kata dia, selalu menghadapi tantangan, termasuk perlawanan dari pihak yang selama ini menikmati keuntungan dari praktik ilegal dan kecurangan.

Prabowo meminta seluruh aparat tidak mundur menghadapi tekanan tersebut. Ia menekankan bahwa keberanian memilih penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kekayaan negara.

“Pilihan kita adalah berani menegakkan kebenaran atau menyerah kepada pihak yang serakah,” tegasnya.

Satgas PKH Serahkan Rp13,24 Triliun dan Lahan

Dalam penyerahan tahap kedelapan, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menyerahkan uang sebesar Rp13,24 triliun kepada negara.

Uang tersebut diterima secara simbolik oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Selain uang, Satgas PKH juga menyerahkan lahan seluas 259.230,73 hektare kepada negara. Penyerahan lahan diterima secara simbolik oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Prosesi tersebut disaksikan langsung Presiden Prabowo bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menjabat Ketua Pengarah Satgas PKH.

Prabowo juga mengungkapkan bahwa dirinya mendapat informasi mengenai adanya ancaman dan intimidasi terhadap sejumlah anggota Satgas PKH, bahkan hingga menyasar keluarga mereka.

Presiden memberikan penghargaan kepada anggota Satgas yang tetap menjalankan tugas meski menghadapi tekanan.

“Saya menghargai saudara-saudara yang tetap bertahan dan tidak gentar,” ujar Prabowo.

Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH terus melakukan penertiban terhadap penguasaan kawasan hutan yang dinilai melanggar ketentuan.

Penyerahan uang dan lahan tahap kedelapan menjadi salah satu bentuk pengembalian hasil penindakan kepada negara.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Rp6,62 Triliun Masuk Kas Negara, Prabowo, Bisa Selamatkan 100 Ribu Korban Bencana

Pos terkait