Gerakan Cinta Prabowo Minta KPU Bertanggung Jawab atas Polemik Ijazah Gibran

JurnalLugas.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka terkait proses verifikasi administrasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Desakan itu muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang disebut tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai kepemilikan ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang setara SMA atau sederajat oleh Gibran.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP) H Kurniawan menilai persoalan tersebut semestinya dapat dicegah jika proses pemeriksaan dokumen calon dilakukan secara cermat sejak awal.

Baca Juga  MK Mulai Uji KUHAP, Mahasiswa UI Gugat Hak Istimewa Hakim soal Penangkapan

Menurut Kurniawan, KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap persyaratan calon.

Karena itu, ia meminta lembaga legislatif ikut meminta penjelasan mengenai proses tersebut.

“KPU harus bertanggung jawab dan segera menjelaskan prosesnya agar persoalan ini tidak berkembang semakin luas,” kata Kurniawan di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Ia mendorong DPR dan MPR memanggil KPU untuk menerangkan tahapan pemeriksaan administrasi yang dilakukan terhadap dokumen pencalonan Gibran.

Kurniawan mengatakan pihaknya sebagai relawan tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa dokumen persyaratan calon.

Saat pasangan Prabowo-Gibran diumumkan, GCP meyakini seluruh persyaratan administrasi telah melalui proses yang sesuai ketentuan.

Karena itu, ia menilai persoalan tersebut tidak tepat jika dibebankan kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemeriksaan administrasi pencalonan merupakan ranah KPU.

“Presiden tidak berkewajiban memeriksa dokumen administrasi calon wakilnya. Itu menjadi kewenangan penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Kurniawan juga mengingatkan polemik tersebut dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.

Menurut dia, penjelasan KPU diperlukan agar tidak muncul spekulasi yang semakin berkembang di tengah publik.

Ia kembali meminta DPR dan MPR menyikapi persoalan tersebut dengan meminta pertanggungjawaban KPU atas proses verifikasi administrasi pencalonan wakil presiden pada Pilpres 2024.

Baca berita terbaru dan informasi nasional lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto news)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait