JurnalLugas.Com – Kabar mengenai pergantian Panglima TNI belum masuk ke tahap pembahasan di DPR. Pemerintah memastikan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Panglima TNI hingga Kamis, 8 Oktober 2026, belum dikirim ke parlemen.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan, pemerintah belum mengirimkan Surpres tersebut kepada DPR.
“Belum ada sampai sekarang,” kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Pernyataan itu sekaligus menepis kabar bahwa proses pergantian Panglima TNI telah memasuki tahap resmi di DPR.
Bambang juga belum memastikan apakah Presiden Prabowo Subianto akan mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, seperti skema calon tunggal dalam proses pergantian Kapolri sebelumnya.
Menurut dia, sampai saat ini belum ada Surpres yang dikirim pemerintah ke DPR terkait pergantian Panglima TNI.
DPR Masih Menunggu Surpres
Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem Saan Mustopa juga menyebut DPR belum menerima surat dari Presiden mengenai pergantian Panglima TNI.
Saan mengatakan, keputusan mengenai pergantian Panglima TNI sepenuhnya berada di tangan Presiden. DPR baru akan menjalankan proses setelah menerima pengajuan resmi tersebut.
“Soal pergantian Panglima TNI itu kewenangan Presiden. Kita tunggu keputusan beliau,” ujar Saan.
Mengenai isu calon tunggal, Saan mengaku belum memperoleh informasi mengenai nama atau mekanisme yang akan digunakan pemerintah.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto Wahyuwidayat menjelaskan, DPR belum dapat memproses pergantian Panglima TNI sebelum Surpres diterima secara resmi.
Setelah surat tersebut masuk, proses biasanya diawali dengan pembacaan Surpres dalam rapat paripurna. Selanjutnya, surat dibahas melalui Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat pimpinan DPR.
Tahap berikutnya adalah rapat pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi untuk menentukan komisi yang akan menangani proses pergantian tersebut.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada tahapan resmi pergantian Panglima TNI yang berjalan di DPR karena Surpres dari Presiden belum diterima.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Catur)






