JurnalLugas.Com – Pemerintah telah merealisasikan anggaran pendidikan sebesar Rp574,2 triliun hingga 30 September 2026. Jumlah tersebut meningkat 39,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp411,7 triliun.
Besarnya realisasi anggaran ini mencakup berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari bantuan bagi siswa dan mahasiswa, pembayaran gaji serta tunjangan tenaga pendidik, hingga dukungan operasional dan peningkatan fasilitas sekolah maupun perguruan tinggi.
Namun, pemerintah kini juga menyiapkan penataan alokasi anggaran pendidikan 2027 yang mencapai Rp824 triliun agar penggunaannya memberikan hasil lebih optimal.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, anggaran pendidikan yang telah disalurkan hingga akhir September terbagi untuk tiga kelompok penerima manfaat utama.
Pertama, anggaran sebesar Rp184,3 triliun digunakan untuk mendukung siswa dan mahasiswa. Program yang termasuk di dalamnya antara lain Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kedua, pemerintah mengalokasikan Rp177,9 triliun untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik lainnya. Dana tersebut antara lain digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan profesi.
Ketiga, anggaran sebesar Rp204,1 triliun dimanfaatkan untuk mendukung operasional serta peningkatan fasilitas pendidikan, termasuk melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Belanja Pusat dan Daerah Harus Terintegrasi
Dari sisi penyaluran, realisasi anggaran pendidikan tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp330,9 triliun, transfer ke daerah Rp228,1 triliun, serta pembiayaan Rp15 triliun.
Suahasil menegaskan, belanja pendidikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak semestinya dipandang sebagai dua bagian yang terpisah. Keduanya perlu berjalan beriringan untuk mendukung layanan pendidikan.
“APBN dan APBD merupakan satu kesatuan. Belanja pusat disalurkan melalui APBN, sedangkan belanja daerah melalui transfer ke daerah yang juga didukung pendapatan asli daerah,” kata Suahasil, Jumat, 9 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut menekankan pentingnya keterpaduan pembiayaan pendidikan. Dengan demikian, besarnya anggaran tidak hanya dilihat dari jumlah yang dibelanjakan pemerintah pusat, tetapi juga dari dukungan anggaran daerah dalam menjalankan layanan pendidikan.
Anggaran 2027 Capai Rp824 Triliun
Pemerintah juga mulai mengkaji pembagian anggaran pendidikan tahun depan yang direncanakan mencapai Rp824 triliun.
Suahasil mengatakan, pemerintah masih merancang komposisi alokasi untuk memastikan kebutuhan siswa dan mahasiswa, guru, dosen, serta tenaga pendidik memperoleh porsi yang sesuai.
“Untuk 2027, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp824 triliun. Pemerintah sedang menyusun kembali pembagiannya, baik untuk siswa dan mahasiswa maupun guru, dosen, serta tenaga pendidik,” ujarnya.
Penataan tersebut diarahkan untuk meningkatkan hasil pendidikan nasional, termasuk capaian Programme for International Student Assessment (PISA) dan kualitas lulusan.
Dengan realisasi anggaran yang terus meningkat, tantangan berikutnya adalah memastikan dana pendidikan memberikan dampak nyata terhadap proses belajar, kesejahteraan tenaga pendidik, serta mutu lulusan.
Besarnya anggaran menjadi modal penting, tetapi hasil akhirnya tetap bergantung pada ketepatan alokasi, pelaksanaan program, dan efektivitas penggunaan dana di seluruh jenjang pendidikan.
Baca berita nasional dan ekonomi lainnya di JurnalLugas.Com.
(Catur)






