Anggaran Pendidikan Tembus 20 Persen APBN, LPDP Dapat Tambahan Rp25 Triliun

JurnalLugas.Com — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memenuhi amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan.

Melalui kebijakan fiskal tahun 2026, pemerintah menargetkan belanja sektor pendidikan dapat mencapai bahkan melampaui 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bacaan Lainnya

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah memandang pendidikan sebagai investasi jangka panjang yang menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Karena itu, ketentuan alokasi minimal 20 persen sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 tetap menjadi prioritas dalam penyusunan maupun pelaksanaan APBN.

“Komitmen pemerintah tetap sama, yakni memastikan anggaran pendidikan menjadi prioritas sesuai amanat konstitusi,” ujar Purbaya dalam keterangannya di hadapan anggota DPR.

Ia menjelaskan, anggaran pendidikan disalurkan melalui tiga jalur utama, yakni belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah (TKD), serta pembiayaan pendidikan yang mencakup berbagai program strategis nasional.

Meski realisasi anggaran pendidikan pada 2025 tercatat sekitar 19,1 persen dari total realisasi belanja negara, pemerintah menilai capaian tersebut sudah mendekati target konstitusional.

Purbaya optimistis angka itu dapat meningkat pada tahun anggaran 2026.

Menurutnya, salah satu faktor yang membuat persentase anggaran pendidikan belum mencapai 20 persen adalah perubahan struktur belanja negara selama pelaksanaan APBN.

Ketika belanja pada sektor lain mengalami peningkatan, proporsi anggaran pendidikan ikut berubah sehingga memerlukan penyesuaian kembali.

Ia menambahkan, proses penyesuaian anggaran pendidikan tidak dapat dilakukan secara instan karena berkaitan dengan kesiapan program, pelaksanaan proyek, hingga mekanisme penganggaran di berbagai kementerian dan lembaga.

Untuk memperkuat realisasi target tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah program pendidikan berskala besar yang diproyeksikan menyerap anggaran signifikan.

Beberapa program prioritas meliputi pembangunan sekolah rakyat, pengembangan sekolah terintegrasi, rehabilitasi dan perbaikan infrastruktur pendidikan, hingga pengadaan panel digital untuk mendukung transformasi pembelajaran di sekolah-sekolah di berbagai daerah.

Selain itu, pemerintah juga berencana memperkuat pendanaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melalui tambahan modal sekitar Rp25 triliun.

Langkah tersebut diharapkan memperluas akses beasiswa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.

Purbaya menilai investasi pada sektor pendidikan bukan hanya bertujuan meningkatkan kualitas layanan belajar, tetapi juga menjadi strategi memperkuat daya saing nasional di tengah perkembangan ekonomi global dan transformasi teknologi.

Dengan berbagai program yang telah disiapkan, pemerintah optimistis target alokasi anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen dari APBN dapat direalisasikan pada tahun 2026 sekaligus mempercepat peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Baca berita ekonomi, pendidikan, dan kebijakan pemerintah terbaru lainnya di https://JurnalLugas.Com.

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Harga Telur Anjlok, BGN Ancam Suspend SPPG yang Tak Beli Langsung ke Kandang

Pos terkait