Calon Penerima PKH dan BPNT Wajib Daftar Perlinsos Digital

JurnalLugas.Com – Pemerintah menyiapkan mekanisme baru pendataan calon penerima bantuan sosial (bansos) mulai 2027. Masyarakat yang ingin diusulkan menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diwajibkan melakukan registrasi melalui Perlinsos Digital.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut B. Panjaitan, mengatakan registrasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem perlindungan sosial berbasis digital.

Bacaan Lainnya

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa pendaftaran tidak otomatis membuat seseorang menjadi penerima bansos.

Pemerintah tetap akan menentukan kelayakan berdasarkan hasil verifikasi, pemadanan data, serta kriteria yang berlaku.

Dengan demikian, registrasi menjadi tahap awal agar calon penerima masuk dalam proses pendataan dan penilaian pemerintah.

Mekanisme ini ditujukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, dan akuntabilitas penyaluran bantuan.

Baca Juga  BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Cek dan Syarat Lengkapnya

Target 48 Juta Pendaftar hingga Desember 2026

Pemerintah menargetkan sebanyak 48 juta orang terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga Desember 2026. Hingga saat ini, jumlah pendaftar baru mencapai sekitar 5,5 juta orang.

Untuk memperluas jangkauan, pemerintah mendorong Gerakan #PeduliTetangga. Melalui gerakan ini, pendamping PKH, pengurus RT/RW, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat berperan sebagai Kawan Perlinsos untuk membantu warga melakukan registrasi.

Pendekatan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital, terutama warga yang membutuhkan pendampingan saat mengisi data atau menjalani proses verifikasi.

Cara Daftar Perlinsos Digital

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui laman resmi Perlinsos Digital di https://perlinsos.kemensos.go.id.

Sebelum memulai proses registrasi, calon pendaftar perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP dan nomor meter listrik PLN. Pendaftar juga harus mengikuti tahapan verifikasi wajah sesuai prosedur yang tersedia.

Setelah registrasi, data akan melalui proses pemeriksaan dan pemadanan sebelum pemerintah menentukan kelayakan calon penerima bantuan.

Baca Juga  Cara Cek Penerima Bansos PKH Secara Online Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor Desa

Karena itu, masyarakat tidak seharusnya menganggap bukti pendaftaran sebagai jaminan memperoleh PKH atau BPNT. Keputusan akhir tetap bergantung pada hasil verifikasi dan ketentuan penerima yang ditetapkan pemerintah.

Perubahan mekanisme ini membuat masyarakat perlu memperhatikan proses pendataan sejak awal. Memastikan data identitas benar dan mengikuti prosedur registrasi menjadi langkah penting agar data dapat diproses sesuai ketentuan.

Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk mempercepat pendaftaran sekaligus memastikan warga yang membutuhkan bantuan tidak kesulitan mengakses layanan.

Sosialisasi dan pendampingan akan menjadi bagian penting agar digitalisasi perlindungan sosial dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait