JurnalLugas.Com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengingatkan masyarakat agar menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka secara bijak dan tidak berlebihan.
Haedar menegaskan, Muhammadiyah berpegang pada falsafah negara, hukum, serta ketentuan yang berlaku di Indonesia. Karena itu, setiap putusan lembaga peradilan perlu dihormati, sementara pihak yang masih keberatan tetap memiliki ruang untuk menempuh jalur hukum sesuai aturan.
“Bagi yang tidak puas, ya silakan tempuh proses hukum yang masih terbuka,” ujar Haedar saat menghadiri peresmian gedung baru SD Muhammadiyah 1 dan 2 Taman Sidoarjo (SD Mumtaz), Sabtu, 10 Oktober 2026.
Haedar juga mengingatkan agar pihak yang menerima putusan tidak merasa paling benar atau menunjukkan sikap menang sendiri. Menurutnya, persoalan hukum dan politik memiliki kompleksitas yang membutuhkan kedewasaan dalam menyikapinya.
Ia menilai, perdebatan berkepanjangan berisiko menguras energi bangsa. Padahal, Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan lain yang membutuhkan perhatian dan kerja bersama.
Haedar Soroti Kualitas Hukum dan Demokrasi
Haedar mengajak elite politik dan masyarakat melakukan introspeksi terhadap kondisi hukum dan demokrasi di Indonesia. Ia mendorong evaluasi untuk mengetahui berbagai kelemahan yang membuat persoalan publik kerap berujung pada proses hukum, termasuk di Mahkamah Konstitusi.
“Mana yang salah, mana yang kurang, mana yang lemah, dan kenapa kita menjadi sering seperti ini,” ungkapnya.
Menurut Haedar, polemik serupa seharusnya menjadi bahan pembelajaran agar tidak terus berulang. Penyelesaian persoalan melalui jalur hukum memang merupakan bagian dari sistem negara, tetapi perbaikan tata kelola dan kedewasaan berdemokrasi juga diperlukan.
Ia turut menekankan pentingnya kejujuran sebagai fondasi kehidupan berbangsa. Tujuan yang ingin dicapai, kata Haedar, semestinya tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan aturan atau membenarkan segala cara.
Haedar berharap pembenahan sistem hukum dan politik terus dilakukan agar keadilan dapat dirasakan seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.
Pesan tersebut menempatkan polemik ijazah Gibran bukan semata-mata sebagai perdebatan mengenai putusan pengadilan, melainkan juga sebagai momentum untuk mengevaluasi budaya politik dan penegakan hukum.
Penghormatan terhadap proses hukum perlu berjalan beriringan dengan sikap kritis, kejujuran, dan upaya memperbaiki sistem secara berkelanjutan.
Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com
(Soefriyanto news)






