JurnalLugas.Com – Harga emas Antam Logam Mulia kembali naik pada Senin, 12 Oktober 2026. Kenaikan kali ini sebesar Rp2.000 per gram, membawa harga emas batangan ke level Rp2.594.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.592.000.
Penguatan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.408.000 per gram, sehingga pemilik emas yang berencana menjual kembali logam mulianya perlu memperhatikan perubahan harga tersebut.
Pergerakan harga ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen penyimpanan nilai maupun investasi jangka panjang. Meski demikian, keputusan membeli atau menjual emas tetap perlu mempertimbangkan selisih harga beli dan harga jual kembali.
Daftar Harga Emas Antam 12 Oktober 2026
Harga emas Antam berbeda sesuai berat batangan. Berdasarkan daftar harga yang tersedia, berikut rincian harga dasar emas Antam pada Senin, 12 Oktober 2026.Berat Emas Harga Dasar 0,5 gram Rp1.347.000 1 gram Rp2.594.000 2 gram Rp5.128.000 3 gram Rp7.667.000 5 gram Rp12.745.000 10 gram Rp25.435.000 25 gram Rp63.462.000 50 gram Rp126.845.000 100 gram Rp253.612.000 250 gram Rp633.765.000 500 gram Rp1.267.320.000 1.000 gram Rp2.534.600.000
Daftar tersebut menunjukkan bahwa pembelian emas dalam ukuran lebih besar membutuhkan dana yang cukup tinggi. Calon pembeli sebaiknya menyesuaikan ukuran batangan dengan anggaran dan tujuan investasi.
Harga yang tercantum dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan harga Antam.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas
Selain memperhatikan harga, masyarakat juga perlu menghitung komponen pajak dalam transaksi emas Antam.
Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya komponen pajak tersebut, nilai bersih yang diterima ketika menjual emas maupun total pengeluaran saat membeli dapat berbeda dari harga dasar yang diumumkan.
Kenaikan harga emas pada Senin ini memberikan gambaran terbaru bagi masyarakat yang memantau pasar logam mulia.
Namun, harga harian bukan satu-satunya pertimbangan dalam berinvestasi. Perencanaan keuangan, jangka waktu penyimpanan, dan selisih harga beli dengan buyback tetap perlu diperhitungkan.
Informasi harga emas Antam terbaru lainnya dapat dipantau melalui JurnalLugas.Com.
(Endarto)






