Kasus Ijazah Gibran Senjata Serangan Balik Balas Dendam PDIP ke Jokowi

JurnalLugas.Com — Kasus ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai berpotensi membuka babak baru persaingan politik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Adi Prayitno, melihat isu tersebut dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang merasa dirugikan selama Joko Widodo menjabat sebagai presiden.

Bacaan Lainnya

Menurut Adi, persoalannya bukan semata-mata perdebatan mengenai ijazah Gibran. Isu ini juga berpotensi menjadi pintu masuk bagi kekuatan politik tertentu untuk melancarkan serangan balik terhadap manuver politik Jokowi pada masa pemerintahannya.

Dalam keterangannya, Minggu (11/10/2026), Adi menilai peluang tersebut dapat berkembang dari pernyataan individual menjadi langkah politik yang lebih terorganisasi.

“Ini bisa dijadikan sebagai momentum politik,” kata Adi, seraya mengaitkannya dengan kemungkinan munculnya dorongan balas dendam politik dari pihak-pihak yang merasa dirugikan ketika Jokowi berkuasa.

Ia menyebut PDI Perjuangan (PDIP) sebagai salah satu partai yang berpotensi mengambil peran tersebut. Namun, menurut Adi, langkah politik yang lebih serius tidak cukup berhenti pada pernyataan di media massa.

PDIP Dinilai Punya Peluang Melancarkan Serangan Balik

Adi melihat PDIP memiliki peluang untuk membawa persoalan tersebut ke ranah politik kelembagaan. Salah satu kemungkinan yang ia kemukakan adalah mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) di DPR, sebagaimana wacana yang disinggung dalam pernyataannya.

Selain itu, ia menilai Fraksi PDIP dapat saja mempertimbangkan sikap resmi terhadap posisi Gibran sebagai wakil presiden apabila partai tersebut menilai terdapat persoalan dalam prosedur pencalonannya.

Meski demikian, Adi mengingatkan bahwa pernyataan pribadi sejumlah tokoh tidak otomatis mencerminkan keputusan resmi partai.

“Ini hanya sebatas statement pribadi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena langkah politik di DPR membutuhkan keputusan dan dukungan kelembagaan.

Tanpa tindak lanjut resmi, kritik terhadap kasus ijazah Gibran berpotensi tetap menjadi perdebatan di ruang publik, bukan gerakan politik yang terukur.

Adi pun menggambarkan serangan balik politik sebagai langkah yang harus dilakukan secara tegas apabila memang hendak ditempuh.

“Kalau memang ingin bikin serangan balik, bikinlah serangan kayak Barcelona itu loh. Sekali nyerang langsung gol,” ungkapnya.

Demokrat dan NasDem Juga Masuk Perhitungan

Selain PDIP, Adi menilai Partai Demokrat memiliki alasan politik untuk memanfaatkan momentum tersebut. Ia menyinggung pengalaman partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu ketika menghadapi konflik internal terkait kepemimpinan partai.

Adi menyebut Demokrat pernah berada dalam situasi yang dinilainya sebagai upaya pembegalan partai saat Jokowi masih menjabat presiden.

Menurut dia, pengalaman tersebut berpotensi membekas dalam ingatan politik kader Demokrat. Karena itu, apabila muncul momentum untuk mengkritik atau melawan manuver politik Jokowi, Demokrat dinilai memiliki peluang untuk mengambil posisi.

Namun, kemungkinan tersebut masih sebatas analisis mengenai kalkulasi politik, bukan bukti bahwa Demokrat telah menyiapkan langkah serangan balik.

Adi juga memasukkan Partai NasDem dalam daftar partai yang berpotensi memanfaatkan situasi setelah putusan MK. Ia menyinggung perpindahan sejumlah kader NasDem ke partai lain sebagai salah satu faktor yang dapat memengaruhi hubungan politik antarkekuatan.

Perubahan afiliasi kader, pengalaman konflik politik, dan dinamika hubungan antartokoh dapat menjadi pertimbangan bagi partai dalam menentukan sikap. Meski demikian, faktor-faktor tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya rencana bersama untuk menyerang Jokowi atau Gibran.

Belum Ada Tanda Serangan Balik Terorganisasi

Di tengah berbagai kemungkinan itu, Adi menegaskan belum melihat tanda konkret bahwa partai-partai tersebut telah bergerak melakukan serangan balik politik.

Ia membedakan antara terbukanya peluang politik dan adanya tindakan nyata dari partai. Putusan MK, dalam pandangannya, dapat menciptakan momentum bagi pihak-pihak yang ingin mengambil posisi, tetapi pemanfaatannya bergantung pada keputusan masing-masing partai.

“Per hari ini belum ada tuh tanda-tanda yang semacam itu,” kata Adi.

Dengan demikian, PDIP, Demokrat, dan NasDem masih berada dalam konteks pihak-pihak yang disebut Adi berpotensi memanfaatkan momentum, bukan partai yang telah terbukti menyusun langkah politik bersama.

Kasus ijazah Gibran kini tidak hanya menjadi bahan perdebatan mengenai proses pencalonan wakil presiden, tetapi juga dapat bersinggungan dengan kepentingan dan persaingan politik setelah era pemerintahan Jokowi.

Apakah peluang tersebut akan berkembang menjadi langkah resmi di DPR atau tetap menjadi wacana di ruang publik, masih harus dilihat dari sikap dan tindakan masing-masing partai.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(Soefriyanto news)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Timbulkan Pekat Jokowi Terbitkan Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online Nomor 21 Tahun 2024

Pos terkait