JurnalLugas.Com – Polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memunculkan dorongan politik di DPR.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana meminta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil inisiatif untuk mendorong pemakzulan Gibran setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan tersebut.
Dorongan itu disampaikan saat Denny bersama Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) menemui jajaran DPP PKS di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengatakan pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan pandangan mengenai polemik yang mereka sebut sebagai ijazah gate.
Menurut Kholid, PKS menerima aspirasi tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab partai politik dalam menampung suara masyarakat.
“PKS siap menjadi jembatan aspirasi publik,” kata Kholid.
Ia menjelaskan, meski anggota DPR RI sedang memasuki masa reses, PKS tetap membuka ruang dialog melalui kantor DPP.
Aspirasi yang diterima, lanjutnya, dapat diteruskan melalui mekanisme konstitusional sesuai fungsi dan kewenangan lembaga negara.
Kholid juga meminta Fraksi PKS di DPR membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi lain untuk membahas langkah yang dapat ditempuh terkait persoalan tersebut.
Menurut dia, komunikasi lintas fraksi diperlukan agar aspirasi masyarakat dapat diproses melalui jalur kelembagaan, bukan berhenti pada diskusi politik.
Dalam pertemuan itu, Denny Indrayana menilai persoalan yang dipersoalkan kelompok masyarakat sipil tidak semata-mata berkaitan dengan dokumen pendidikan Gibran.
Ia mendalilkan terdapat persoalan administratif dan dugaan manipulasi dalam proses pencalonan yang perlu ditindaklanjuti.
Denny juga menyinggung Pasal 18 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023. Ia menilai ketentuan tersebut berkaitan dengan persoalan yang menurut pandangannya perlu diperiksa lebih lanjut.
Pernyataan Denny tersebut merupakan pandangan pihak yang mendorong peninjauan lebih jauh atas proses pencalonan Gibran, bukan kesimpulan hukum yang dapat dianggap telah terbukti hanya berdasarkan pernyataan dalam pertemuan tersebut.
Denny berharap PKS menjadi salah satu partai yang memulai langkah politik untuk menggulirkan pemakzulan Gibran. Ia mengakui proses tersebut tidak mudah karena membutuhkan dukungan politik yang luas.
“Kalau tidak ada yang mulai, tidak ada yang bergerak,” ujar Denny.
Ia mengatakan, inisiatif dari satu fraksi diharapkan dapat membuka ruang bagi fraksi lain untuk ikut membahas persoalan tersebut.
Namun, menurut Denny, hingga pertemuan berlangsung, dukungan yang diharapkan belum terbentuk.
Denny juga mengakui proses pemakzulan melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menghadapi persyaratan dukungan yang berat. Karena itu, ia meminta PKS mengambil peran sebagai penggerak awal.
Di sisi lain, pernyataan Kholid dalam pertemuan tersebut menegaskan kesiapan PKS menampung dan meneruskan aspirasi publik serta membangun komunikasi dengan fraksi lain.
Kholid tidak secara tegas menyatakan bahwa PKS telah memutuskan untuk mengajukan pemakzulan Gibran.
Pertemuan tersebut pun memperlihatkan dua hal yang perlu dibedakan: dorongan GMKR dan Denny agar proses pemakzulan dimulai, serta sikap PKS yang menyatakan akan menyalurkan aspirasi melalui mekanisme konstitusional.
Baca berita politik lainnya di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto news)






