Jokowi Sebut Ada Operasi Politik di Balik Polemik Ijazah Dirinya dan Gibran

JurnalLugas.Com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menilai polemik ijazah dirinya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

Ia menduga isu tersebut tidak sekadar menjadi perdebatan mengenai dokumen pendidikan, tetapi juga berkaitan dengan upaya menurunkan reputasi politik keduanya.

Bacaan Lainnya

Jokowi menyampaikan pandangan itu saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat, 16 Oktober 2026. Ia mengaku telah melihat kemungkinan adanya kepentingan politik di balik polemik yang terus berkembang tersebut.

Menurut Jokowi, isu ijazah itu juga berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk memperbesar perhatian publik terhadap persoalan yang sama.

“Sejak awal saya sudah menyampaikan adanya operasi politik dan pihak yang menungganginya,” kata Jokowi.

Ia mengaku tidak terlalu mempersoalkan polemik tersebut. Namun, Jokowi menilai isu itu bisa menjadi sarana untuk memengaruhi pandangan masyarakat terhadap dirinya maupun Gibran.

Jokowi bahkan membuka kemungkinan bahwa persoalan ijazah sengaja dimanfaatkan untuk menggeser perhatian publik dari isu lain.

“Bisa saja ini sekaligus menjadi upaya menurunkan reputasi politik seseorang,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai pihak yang menjadi sasaran dugaan operasi politik tersebut, Jokowi menyebut dirinya dan Gibran sama-sama berpotensi menjadi target.

“Ya, dua-duanya bisa,” kata Jokowi.

Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Pendidikan Gibran

Polemik ijazah Gibran kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara perselisihan hasil pemilihan umum yang mempersoalkan persyaratan pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan dokumen yang membuktikan Gibran telah menamatkan pendidikan setingkat SMA atau sederajat di luar negeri.

Hakim MK Arsul Sani juga menjelaskan bahwa certificate of attendance yang digunakan dalam proses penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan bukanlah ijazah tanda tamat SMA.

Meski demikian, MK tidak menerima gugatan tersebut dan tidak menjatuhkan putusan yang mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden.

Menanggapi putusan itu, Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum dan pertimbangan yang disampaikan MK.

“Kita menghormati putusan MK, termasuk seluruh tahapan dan pertimbangan hukumnya,” ujar Jokowi pada 8 Oktober 2026.

Jokowi juga menjelaskan bahwa sistem pendidikan di setiap negara tidak selalu sama. Menurut dia, terdapat jalur pendidikan di luar negeri yang berbeda dengan tahapan pendidikan formal yang berlaku di Indonesia.

Ia menyinggung pendidikan Gibran yang telah mencapai jenjang sarjana atau S1. Jokowi berpandangan, penyelesaian pendidikan tinggi tersebut menunjukkan bahwa Gibran telah melewati tahapan pendidikan sebelumnya.

“Kalau sudah menyelesaikan S1, mestinya tahapan sebelumnya sudah dilewati,” katanya.

Jokowi turut menjelaskan bahwa jalur pendidikan di luar negeri dapat mencakup secondary school maupun program pathway sebelum memasuki pendidikan diploma atau sarjana.

Perbedaan pandangan mengenai dokumen pendidikan Gibran kini beririsan dengan perdebatan politik yang lebih luas.

Jokowi menilai polemik tersebut berpotensi digunakan untuk menyerang reputasi politik, sementara putusan MK tetap menjadi rujukan hukum dalam perkara yang telah diperiksa lembaga tersebut.

Baca berita lainnya
https://jurnallugas.com

(Soefriyanto news)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Gibran Menuju Pilpres 2029, Pengaruh Jokowi Diuji, Golkar Belum Tentukan Cawapres Prabowo

Pos terkait