JurnalLugas.Com – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum bagi sejumlah kelompok masyarakat untuk menyampaikan kritik dan tuntutan.
Di Yogyakarta, mahasiswa menyoroti persoalan biaya hidup hingga keterlibatan militer di ranah sipil. Sementara di Bandung, kelompok pesepeda bersiap menempuh perjalanan ke Jakarta untuk mendesak pemerintah mengambil langkah lebih tegas terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Front Mahasiswa Nasional (FMN) Yogyakarta merencanakan aksi berjalan kaki dari Taman Parkir Abu Bakar Ali menuju kawasan Titik Nol Kilometer.
Dalam pernyataan yang disampaikan Senin (19/10/2026), organisasi tersebut mengangkat empat persoalan utama, yakni harga kebutuhan pokok dan BBM, penanganan karhutla, evaluasi program pemerintah, serta peran militer di lingkungan sipil.
FMN menilai berbagai persoalan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi setelah dua tahun pemerintahan berjalan.
Mereka mengkritik tekanan biaya hidup, dampak kebakaran, penggunaan anggaran negara, dan semakin luasnya keterlibatan militer dalam urusan sipil.
Kritik tersebut menjadi bagian dari tuntutan yang hendak disampaikan melalui aksi di Yogyakarta. Mahasiswa menilai kebijakan pemerintah perlu diukur dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, bukan hanya dari program yang telah dijalankan.
Pesepeda Bandung berangkat menuju Jakarta
Di Bandung, aksi bertajuk Mengayuh ke Istana digelar pada Selasa (20/10/2026). Para pesepeda berkumpul di depan Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, untuk menyampaikan sikap sebelum memulai perjalanan menuju ibu kota.
Empat pesepeda direncanakan mengayuh sepeda sampai Jakarta, sedangkan peserta lain mengiringi mereka hingga perbatasan Bandung-Cimahi.
Rombongan juga berencana beristirahat dan bertemu pesepeda lainnya di Purwakarta, Karawang, serta Bekasi.
Mereka menargetkan tiba di Istana Negara pada Kamis (22/10) untuk menyampaikan tuntutan terkait penanganan karhutla.
Koordinator lapangan aksi, Kidung Saujana, menjelaskan bahwa penetapan status bencana nasional menjadi tuntutan utama.
Ia menilai cakupan kebakaran di sejumlah wilayah perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan langkah penanganan.
“Yang pertama, yang pasti kita menuntut untuk ditetapkannya status mencana skala nasional,” ujar Kidung kepada wartawan di Bandung, Selasa.
Selain tuntutan tersebut, kelompok pesepeda meminta kasus kebakaran diusut hingga pihak yang bertanggung jawab. Mereka juga mendesak pemeriksaan terhadap izin usaha yang dimiliki pihak-pihak yang diduga terlibat.
Tuntutan lainnya berkaitan dengan perubahan tata cara penetapan status kawasan. Mereka menilai sistem yang berlaku perlu diperbarui.
Kawasan hutan lindung maupun konservasi yang terbakar, menurut mereka, harus tetap dipertahankan sesuai fungsi awalnya dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.
Kidung menegaskan bahwa pemulihan kawasan terbakar tidak semestinya menjadi pintu untuk mengubah peruntukan lahan.
Karena itu, mereka meminta pemerintah memastikan perlindungan terhadap kawasan yang sebelumnya berstatus hutan lindung atau konservasi.
Karhutla Pemerintah masih Pikir-pikir status bencana nasional
Menanggapi tuntutan yang berkembang, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menyatakan pemerintah masih mempertimbangkan dampak penetapan karhutla sebagai bencana nasional.
Menurut Syahganda, keputusan tersebut tidak hanya mempertimbangkan situasi kebakaran, tetapi juga manfaat dan konsekuensi dari penetapan status bencana nasional.
Pemerintah, kata dia, masih berupaya menangani persoalan tersebut dengan kemampuan yang dimiliki.
“Pemerintah mengkaji terus baik buruknya menetapkan Karhutla sebagai bencana nasional,” kata Syahganda, Selasa (20/10/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan sanksi kepada sejumlah perusahaan yang melanggar ketentuan terkait karhutla.
Selain penegakan aturan, pemerintah disebut berupaya menjaga kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pangan, layanan kesehatan, dan keberlangsungan pembelajaran jarak jauh di tengah gangguan akibat asap.
Dalam persoalan pasar modal, Syahganda mengatakan pemerintah mengambil langkah terhadap pihak yang diduga melakukan kecurangan.
Ia juga menyebut kepolisian sedang berupaya memeriksa persoalan yang berkaitan dengan MSCI untuk menjaga kepercayaan investor terhadap pasar saham Indonesia.
Sementara mengenai kebebasan berpendapat, Syahganda menyatakan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi.
Namun, ia menegaskan pemerintah juga memiliki perhatian terhadap tindakan yang dinilai mengganggu kehidupan demokratis dan keharmonisan masyarakat.
Terkait pemberantasan korupsi, ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan ruang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses pihak mana pun di lingkungan pemerintah apabila ditemukan bukti pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi.
Syahganda turut menyinggung program pemerintah di sektor pendidikan dan kesehatan, termasuk pembangunan Sekolah Rakyat serta pemeriksaan kesehatan gratis.
Beragam tuntutan yang disampaikan mahasiswa dan pesepeda memperlihatkan bahwa penanganan karhutla, biaya hidup, tata kelola anggaran, dan kebijakan pemerintah masih menjadi perhatian kelompok masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah menyatakan sejumlah persoalan tersebut terus ditangani melalui evaluasi, program, dan penegakan hukum.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Catur)






