JurnalLugas.Com – Pemerintah menyiapkan digitalisasi perlindungan sosial sebagai upaya memperbaiki ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Uji coba yang telah menjangkau 514 kabupaten/kota menunjukkan penurunan kesalahan pendataan, terutama terhadap warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum masuk dalam daftar penerima.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mochammad Firman Hidayat mengatakan, sistem digitalisasi Perlinsos dirancang untuk meningkatkan transparansi sekaligus memperbaiki ketepatan sasaran bantuan pemerintah.
“Digitalisasi Perlinsos proses bansos lebih transparan dan juga lebih tepat sasaran,” kata Firman kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurut Firman, sebanyak 11,5 juta kepala keluarga (KK) telah terdaftar dalam sistem yang diuji coba tersebut. Cakupan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membenahi data penerima agar bantuan dapat menjangkau masyarakat sesuai kriteria yang ditetapkan.
Salah satu hasil yang disampaikan berasal dari studi uji coba di Provinsi Bali. Dalam studi tersebut, kesalahan eksklusi tercatat turun sebesar 24,1 persen, sedangkan kesalahan inklusi berada pada angka 4,1 persen.
Kesalahan eksklusi terjadi ketika warga yang memenuhi syarat justru tidak tercatat sebagai penerima bantuan. Sementara itu, kesalahan inklusi muncul ketika warga yang tidak memenuhi kriteria malah masuk dalam daftar penerima.
Penurunan kesalahan eksklusi menjadi indikator penting karena persoalan bansos tidak hanya berkaitan dengan penerima yang tidak berhak, tetapi juga masyarakat yang layak dibantu namun terlewat dari pendataan.
Meski demikian, angka hasil uji coba tersebut belum dengan sendirinya menjamin seluruh persoalan penyaluran bantuan dapat diselesaikan. Ketepatan data tetap menjadi faktor penting agar digitalisasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Firman menyebut pelaksanaan digitalisasi Perlinsos didukung sekitar 775 ribu agen. Melalui jaringan tersebut, kurang lebih 600 ribu pendaftar tercatat masuk ke sistem setiap hari.
Besarnya jumlah pendaftar menunjukkan bahwa pendataan menjadi salah satu bagian utama dalam penerapan sistem perlindungan sosial berbasis digital.
Pemerintah perlu memastikan informasi yang masuk dapat mendukung pemutakhiran data dan membantu mengurangi kekeliruan dalam menentukan penerima bantuan.
Pemerintah menjadwalkan peluncuran resmi digitalisasi Perlinsos pada 10 November 2026. Presiden Prabowo Subianto direncanakan meluncurkan program tersebut.
Mekanisme Subsidi Juga Akan Diubah
Di sisi lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan rencana pemerintah mengubah mekanisme penyaluran subsidi.
Pemerintah berencana mengalihkan pola subsidi yang selama ini berbasis produk menjadi bantuan langsung melalui transfer tunai.
Rencana tersebut menunjukkan adanya upaya untuk mengubah cara pemerintah menyalurkan dukungan kepada masyarakat. Perubahan mekanisme ini akan berkaitan dengan bagaimana bantuan diberikan kepada penerima yang menjadi sasaran kebijakan.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(William)






