JurnalLugas.Com – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terus memantapkan koordinasi dalam rangka pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Upaya ini dilakukan guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada kuartal kedua tahun 2025 berjalan akurat, transparan, dan tepat sasaran.
Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, penyaluran bansos periode Mei–Juni 2025 akan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei, dengan basis data terbaru yang telah diperbarui serta diverifikasi. DTSEN, lanjutnya, menjadi fondasi utama dalam menentukan siapa saja warga yang layak menerima bantuan negara.
“Pemutakhiran DTSEN ini sangat penting, karena berkaitan langsung dengan distribusi bansos di triwulan kedua tahun 2025,” ujar Saifullah dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Ia menegaskan bahwa DTSEN bersifat dinamis dan terus berubah sesuai perkembangan demografi masyarakat. Perubahan bisa disebabkan oleh kematian, kelahiran, atau perpindahan tempat tinggal. Hal ini berarti daftar penerima manfaat juga bisa berubah kapan saja.
“Bisa saja ada warga yang keluar dari daftar karena inclusion error, atau sebaliknya, ada yang masuk karena sebelumnya tidak terdata (exclusion error),” jelasnya.
Untuk menjaga transparansi dan partisipasi publik, Kemensos mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos. Melalui aplikasi ini, warga dapat memberikan masukan atau menyanggah data penerima bantuan yang dianggap tidak sesuai.
“Semua warga bisa mengajukan usulan atau sanggahan secara langsung lewat aplikasi, dan data itu nantinya akan diverifikasi serta difinalisasi oleh BPS,” tambah Saifullah.
Di sisi lain, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa pemutakhiran DTSEN dilakukan melalui berbagai pendekatan. Salah satunya adalah ground checking atau verifikasi langsung ke lapangan oleh para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Sekitar 12 juta individu kami verifikasi secara langsung di lapangan. Selain itu, kami menggabungkan data dari sumber administratif serta hasil survei nasional seperti Susenas dan Sakernas,” ungkap Amalia.
Tak hanya itu, BPS juga berencana melakukan rekonsiliasi data bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), untuk memastikan validitas setiap informasi yang tercantum dalam DTSEN. Hal ini dilakukan guna mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto agar program perlindungan sosial berbasis pada satu data yang akurat.
Amalia menambahkan, “Data ini menyangkut manusia, maka wajar jika berubah dari waktu ke waktu. Namun kami siap melakukan pemutakhiran secara berkala agar selalu relevan.”
Dirinya juga memastikan BPS akan terus berkolaborasi dengan Kemensos di semua tingkatan, dari pusat hingga daerah, demi menyukseskan program bansos yang lebih tepat guna dan berkelanjutan.
“Kami siap mendukung penuh proses pemutakhiran ini, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota,” pungkasnya.
Untuk informasi terbaru lainnya seputar kebijakan sosial dan berita terkini, kunjungi JurnalLugas.Com.






