JurnalLugas.Com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada Rabu pagi.
Harga emas turun Rp10.000 per gram menjadi Rp2.554.000, dari posisi sebelumnya Rp2.564.000 per gram.
Penurunan ini membuat pergerakan harga emas Antam kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama investor dan pembeli yang mempertimbangkan waktu untuk membeli atau menjual emas.
Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam ditetapkan sebesar Rp2.369.000 per gram. Nilai buyback menjadi acuan bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali logam mulia mereka kepada Antam.
Harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan perusahaan dan perkembangan pasar.
Daftar Harga Emas Antam Rabu
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat pada Logam Mulia:Pecahan Harga 0,5 gram Rp1.327.000 1 gram Rp2.554.000 2 gram Rp5.048.000 3 gram Rp7.547.000 5 gram Rp12.545.000 10 gram Rp25.035.000 25 gram Rp62.462.000 50 gram Rp124.845.000 100 gram Rp249.612.000 250 gram Rp623.765.000 500 gram Rp1.247.320.000 1.000 gram Rp2.494.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback
Transaksi penjualan kembali emas Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas perlu memperhatikan harga terbaru serta ketentuan pajak agar dapat memperhitungkan nilai transaksi secara tepat.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Endarto)






