Harga Emas Antam Melonjak, Simak Rincian Harga Terbaru Pagi Ini

JurnalLugas.Com — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Sabtu pagi. Logam mulia keluaran Logam Mulia Antam itu tercatat melonjak Rp35.000 per gram dibandingkan harga sebelumnya.

Berdasarkan data resmi dari Logam Mulia Antam, harga emas Antam kini berada di level Rp3.059.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp3.024.000 per gram. Kenaikan ini sekaligus memperkuat tren penguatan harga emas yang kerap terjadi saat permintaan pasar meningkat.

Bacaan Lainnya

Selain harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali juga ikut mengalami penyesuaian. Saat ini, harga buyback emas Antam berada di angka Rp2.822.000 per gram. Nilai ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan mereka kepada Antam.

Baca Juga  Harga Emas Pegadaian Turun Kompak, UBS dan Galeri24 Terkoreksi Hari Ini

Analis pasar logam mulia menilai pergerakan harga emas masih sangat dipengaruhi dinamika pasar global. “Kenaikan harga emas biasanya dipicu oleh tingginya permintaan serta kondisi ekonomi yang mendorong investor mencari aset aman,” ujar seorang pengamat pasar logam mulia.

Namun demikian, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar internasional maupun kebijakan perusahaan.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk seluruh ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Untuk penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan:

  • 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • 3 persen bagi penjual tanpa NPWP

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Sementara itu, pada transaksi pembelian emas batangan, PPh 22 juga diberlakukan dengan tarif:

  • 0,45 persen bagi pemegang NPWP
  • 0,9 persen bagi non-NPWP
Baca Juga  Harga Emas Dunia Diproyeksi Bergerak Liar Sepekan, Pasar Menanti Sinyal Ekonomi AS

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi perpajakan.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.579.500
  • 1 gram: Rp3.059.000
  • 2 gram: Rp6.058.000
  • 3 gram: Rp9.062.000
  • 5 gram: Rp15.070.000
  • 10 gram: Rp30.085.000
  • 25 gram: Rp75.087.000
  • 50 gram: Rp150.095.000
  • 100 gram: Rp300.112.000
  • 250 gram: Rp750.015.000
  • 500 gram: Rp1.499.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.999.600.000

Kenaikan harga emas ini kembali menegaskan posisi logam mulia sebagai salah satu instrumen investasi yang relatif stabil di tengah ketidakpastian ekonomi.

Pantau terus perkembangan harga emas dan berita ekonomi terkini hanya di https://jurnallugas.com.

(WN)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait