X Masih Bandel Menkominfo Ancam Tutup Budi Arie Setiadi Aplikasi Tidak Jelas Kita Sikat

JurnalLugas.Com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menunjukkan sikap tegas terhadap platform X yang dianggap membiarkan adanya konten pornografi. Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Budi menyatakan kesiapannya untuk menutup akses ke platform tersebut jika tidak melakukan pembenahan.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (10/6/2024), diwarnai dengan pernyataan tegas dari Menkominfo.

Read More
Baca Juga  OPPO Reno12 Ponsel Tahan Banting Teknologi All-Round Armour ini Spesifikasinya

Anggota Komisi I DPR RI, Jazuli Juwaini, memulai diskusi dengan menyoroti isu seputar kebijakan X yang memperbolehkan konten pornografi di platformnya. Jazuli mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak negatif yang ditimbulkan serta meminta penjelasan mengenai langkah-langkah yang akan diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Kabarnya, Twitter atau X itu membolehkan pornografi. Apa yang bapak bisa lakukan dan bapak akan lakukan untuk masalah ini agar tidak seperti kasus judi online ini?” tanya Jazuli.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat peringatan kepada platform X terkait masalah ini. Ia menegaskan bahwa jika X tidak mengambil tindakan untuk menghapus konten pornografi, pemerintah Indonesia tidak akan ragu untuk memblokir akses ke platform tersebut.

Baca Juga  Bikin Jengkel Transaksi Sukses Tapi Pulsa Tidak Masuk? Ini Penyebab dan Solusinya

“Soal pornografi di X, saya sudah menyurati mereka bahwa jika X tetap memperbolehkan pornografi di Indonesia, akan kita tutup, kita blok,” tegas Budi.

Lebih lanjut, Budi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas platform digital yang melanggar hukum Indonesia. Menurutnya, pemerintah tidak akan membiarkan platform asing mengatur kebijakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

“Pokoknya, platform yang tidak jelas akan kita sikat. Kita tidak akan diatur-atur oleh negara lain,” tutup Budi dengan tegas.

Sikap tegas yang ditunjukkan oleh Menkominfo ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga moralitas dan norma yang berlaku di Indonesia, serta upaya serius dalam memerangi konten negatif di dunia digital.

Related posts