Banyak Pj Tersandung Hukum Tito Karnavian Libatkan Lembaga Penegak Hukum Seleksi Penjabat Kepala Daerah

JurnalLugas.Com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa proses seleksi calon penjabat kepala daerah kini melibatkan beberapa lembaga penegak hukum. Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin, 10 Juni 2024, Tito menjelaskan bahwa lembaga-lembaga tersebut meliputi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, serta Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim).

Langkah ini diambil untuk memastikan integritas para calon penjabat kepala daerah dan menghindari adanya masalah hukum di masa mendatang. Tito menyampaikan klarifikasi ini sebagai tanggapan atas kritik dari Komisi II DPR RI terkait lima penjabat kepala daerah yang tersandung masalah hukum.

Read More
Baca Juga  Tito Karnavian Pj Kepala Daerah Wajib Mundur dari ASN Jika Maju Pilkada 2024

Tito menjelaskan bahwa dari lima penjabat kepala daerah yang bermasalah, hanya satu kasus yang terjadi selama masa jabatannya sebagai penjabat, yaitu di Sorong. Yan Piet Mosso, mantan penjabat bupati Sorong, tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena terlibat dengan oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara itu, empat kasus lainnya merupakan masalah hukum yang terjadi sebelum mereka menjabat.

Menurut Tito, empat kasus lama tersebut kemungkinan muncul kembali karena para penjabat tersebut berencana untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. “Ada kecenderungan peristiwa itu diangkat kembali ketika yang bersangkutan berencana ikut pilkada. Misalnya, di Bandung Barat dan Tanjungpinang,” jelasnya.

Baca Juga  actori in cumbit onus probandi, Otto Hasibuan "Kami Bisa Minta Hadirkan Megawati Soekarnoputri di MK"

Selain kasus di Sorong, Bandung Barat, dan Tanjungpinang, mantan penjabat bupati Bombana dan penjabat bupati Kepulauan Tanimbar juga terlibat masalah hukum. Tito menegaskan pentingnya proses seleksi yang lebih cermat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyatakan bahwa kasus hukum yang melibatkan lima penjabat kepala daerah tersebut seharusnya bisa diantisipasi dengan mempelajari rekam jejak mereka lebih mendalam. “Walaupun masalah masa lalu, tetapi itu kan dipelajari dulu track record-nya, tetapi kok bisa kejadian?” ujar Junimart dalam rapat kerja tersebut.

Baca Juga  Mendagri Tito Karnavian Ancam Pidana ASN yang Tidak Netral di Pilkada

Ia menekankan bahwa meskipun tidak ada yang sempurna, lima kasus ini menjadi catatan penting yang harus diperhatikan. Junimart mengimbau agar Mendagri lebih cerdas dan cermat dalam proses seleksi penjabat kepala daerah agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Related posts