Waspada Ledakan Pinjol dan Paylater Menjadi Bom Waktu Perekonomian Masyarakat Indonesia

JurnalLugas.Com – Di tengah kondisi perekonomian yang cenderung stagnan dalam setahun terakhir, minat masyarakat Indonesia terhadap pinjaman online (pinjol) dengan bunga tinggi namun mudah diakses terus meningkat. Fenomena ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak dari masyarakat untuk mendapatkan dana cepat, meski dengan konsekuensi bunga yang mahal. Namun, peningkatan animo terhadap pinjol ini tidak diiringi dengan kemampuan pembayaran yang memadai.

Berdasarkan data terbaru, persentase kredit macet pinjol kini mendekati 3%. Jika dihitung secara keseluruhan, persentase pinjol bermasalah bahkan mendekati 10%, jauh melampaui persentase kredit bermasalah perbankan yang masih di bawah 3%. Meski volume pinjol masih relatif kecil dibandingkan total pinjaman yang disalurkan oleh perbankan atau lembaga multifinance, tren ini tetap mengkhawatirkan.

Mengambil pelajaran dari situasi di Amerika Serikat dan China, di mana pinjol dan paylater menjadi bom waktu bagi perekonomian, Indonesia perlu segera mengambil langkah antisipatif. Jika tidak, pinjol dan paylater bermasalah yang dibiarkan dapat membatasi akses konsumen terhadap kredit lain, yang pada gilirannya akan berdampak negatif pada perekonomian secara keseluruhan.

Beberapa bank di Indonesia sudah mulai merasakan dampak negatif ini. Misalnya, PT Bank Tabungan Negara (BTN) terpaksa menolak banyak permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karena calon debitur memiliki tunggakan pinjol. Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, menyebut bahwa 30% permintaan KPR subsidi tidak bisa diproses karena adanya tunggakan pinjol. Tunggakan ini, meskipun nilainya kecil, tetap mempengaruhi skor kredit calon debitur sehingga mereka dianggap tidak layak menerima pinjaman.

Dalam laporan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga akhir Mei 2024, total nilai pinjol yang disalurkan mencapai Rp64,56 triliun, tumbuh 25,4% dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 2,91% termasuk kategori pinjol macet, naik dari 2,79% pada April. Jika menghitung seluruh pinjol bermasalah, termasuk yang tidak lancar 30-90 hari, persentasenya mencapai 9,5% pada April dengan nominal total Rp6 triliun. Dari total tersebut, Rp5,4 triliun adalah pinjol bermasalah yang dicatat oleh nasabah perorangan.

Selain itu, penyaluran pinjaman melalui skema paylater juga meningkat, mencapai Rp6,81 triliun hingga akhir Mei 2024, tumbuh 33,6% dibandingkan tahun sebelumnya. Rasio paylater bermasalah juga meningkat dari 3,15% pada April menjadi 3,22% pada Mei secara gross. Kenaikan rasio nett lebih signifikan, dari 0,59% pada April menjadi 0,84% pada Mei.

Secara keseluruhan, peningkatan penggunaan pinjol dan paylater yang tidak diimbangi dengan kemampuan pembayaran yang baik dapat menimbulkan masalah besar bagi perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah antisipatif dan regulasi yang ketat untuk mengelola risiko ini, agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi di masa mendatang.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait