JurnalLugas.Com – Perwakilan Jihad Islam Palestina di Teheran, Nasser Abu Sharif, dengan tegas menyatakan bahwa rakyat Palestina tidak akan membiarkan rencana pemindahan paksa penduduk Gaza yang digagas oleh Amerika Serikat (AS) menjadi kenyataan.
Pernyataan ini memperlihatkan keteguhan Palestina dalam mempertahankan tanah air mereka meski terus menghadapi tekanan dan kekerasan yang dilakukan oleh Israel.
Abu Sharif menjelaskan bahwa rencana yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump tersebut sejatinya merupakan kelanjutan dari proyek Zionis yang telah diupayakan dalam berbagai bentuk sejak berdirinya negara Israel. Proyek ini bertujuan untuk mengusir penduduk asli Palestina dan menggantinya dengan pemukim Zionis.
Menurut Abu Sharif, skema pemindahan paksa ini sudah berlangsung selama 107 tahun, di mana negara-negara Barat terus berusaha menghapus keberadaan rakyat Palestina dari tanah kelahiran mereka.
Meskipun upaya tersebut berulang kali gagal di masa lalu, tekanan terhadap Palestina semakin meningkat. Penduduk Jalur Gaza menghadapi situasi yang sangat sulit, terutama setelah militer Israel menghancurkan infrastruktur ekonomi serta melakukan pembantaian selama konflik yang berlangsung selama 15 bulan terakhir. Namun, rakyat Gaza tetap menolak meninggalkan tanah mereka meskipun semua aspek kehidupan dihancurkan.
Abu Sharif menegaskan bahwa rencana pemindahan paksa ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang nyata. Ia menyebut kebijakan ini sebagai bentuk pembersihan etnis yang harus dihadapkan pada tuntutan hukum internasional. Menurutnya, dunia internasional memiliki kewajiban untuk mengakhiri kejahatan ini dan melindungi hak-hak rakyat Palestina.
Keteguhan rakyat Palestina dalam mempertahankan tanah mereka menunjukkan bahwa upaya Zionis yang didukung oleh negara-negara Barat tidak akan dengan mudah menghapus eksistensi Palestina.
Perjuangan mereka menjadi simbol perlawanan terhadap penindasan dan kolonialisme modern yang terus berlangsung hingga hari ini.
Informasi lebih lanjut dapat Anda baca di: JurnalLugas.Com






