JurnalLugas.Com – Industri pasar modal Indonesia bersiap memasuki babak baru dengan hadirnya instrumen investasi berbasis emas yang akan diperdagangkan di bursa. Langkah tersebut ditandai melalui kerja sama strategis antara PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Pegadaian yang menjadi fondasi pengembangan electronic gold receipt (EGR) serta exchange traded fund (ETF) emas pada semester kedua 2026.
Kolaborasi ini tidak hanya membuka peluang lahirnya produk investasi baru, tetapi juga memperkuat integrasi antara sektor pasar modal dan ekosistem bullion nasional yang tengah berkembang.
Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, menilai kemitraan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pilihan instrumen investasi bagi masyarakat sekaligus memperkuat infrastruktur pasar modal yang lebih modern.
Menurutnya, ETF emas berpotensi menjadi jembatan antara aset emas yang selama ini populer di kalangan masyarakat dengan sistem investasi yang lebih transparan, terdokumentasi, dan terintegrasi melalui infrastruktur kustodian nasional.
“Pengembangan produk ini diharapkan menghadirkan alternatif investasi yang menggabungkan nilai emas sebagai aset lindung nilai dengan mekanisme pasar modal yang terukur dan aman,” ujar Samsul dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Pegadaian Resmi Masuk Ekosistem KSEI
Bersamaan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama, Pegadaian juga resmi menjadi pemegang rekening KSEI setelah memperoleh persetujuan regulator pada April 2026.
Status baru tersebut memberikan kewenangan kepada Pegadaian untuk melakukan pencatatan EGR secara langsung ke sistem penyimpanan dan penyelesaian efek milik KSEI atau C-BEST. Kehadiran Pegadaian sebagai pemegang rekening juga menjadi syarat penting dalam pembangunan infrastruktur ETF emas yang akan diperkenalkan di pasar modal domestik.
Dengan bergabungnya Pegadaian, jumlah pemegang rekening KSEI kini mencapai 124 institusi. Penambahan tersebut diyakini dapat memperdalam pasar keuangan nasional sekaligus meningkatkan potensi pertumbuhan aset dan likuiditas transaksi investasi.
ETF Emas Dinilai Mampu Menarik Investor Baru
Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk Pegadaian, Selfie Dewiyanti, mengatakan instrumen ETF emas merupakan inovasi yang sejalan dengan penguatan ekosistem bullion Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa meskipun ETF emas masih tergolong baru di Indonesia, instrumen serupa telah berkembang pesat di berbagai pasar keuangan dunia dan menjadi salah satu pilihan investasi favorit berbasis komoditas.
“Pasar global telah membuktikan bahwa ETF emas mampu menjadi instrumen investasi yang diminati karena memberikan akses investasi emas secara praktis melalui perdagangan di bursa,” kata Selfie.
Melalui mekanisme tersebut, investor tidak perlu menyimpan emas fisik secara langsung. Transaksi dapat dilakukan seperti membeli atau menjual saham di bursa, namun tetap memiliki eksposur terhadap pergerakan harga emas.
Setiap Emas Digital Dijamin Emas Fisik
Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama dalam pengembangan ETF emas adalah jaminan aset dasar yang mendukung instrumen tersebut.
Pegadaian menegaskan bahwa setiap unit emas digital yang diperdagangkan nantinya akan memiliki dukungan penuh dari emas fisik yang tersimpan di fasilitas penyimpanan resmi perusahaan.
Selfie menegaskan komitmen Pegadaian untuk menjaga transparansi dan keamanan aset investor melalui sistem pencatatan yang terintegrasi dengan infrastruktur pasar modal.
“Kami memastikan setiap kepemilikan emas digital memiliki dukungan emas fisik yang tersimpan dan teradministrasi secara baik sehingga memberikan kepastian bagi investor,” ujarnya.
Langkah Strategis Menuju Pasar Modal Modern
Electronic Gold Receipt atau EGR merupakan bukti kepemilikan emas yang tercatat secara elektronik dan didukung oleh emas fisik yang disimpan oleh Pegadaian sebagai lembaga penyelenggara usaha bullion yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Transformasi EGR menjadi efek yang dapat diperdagangkan di pasar modal dipandang sebagai langkah penting dalam membangun ekosistem investasi emas yang lebih modern, efisien, dan terhubung dengan standar pasar global.
Selain mendukung pengembangan ETF emas, posisi Pegadaian sebagai pemegang rekening KSEI juga membuka peluang pemanfaatan instrumen tersebut sebagai agunan dalam layanan pembiayaan. Ke depan, ETF emas berpotensi digunakan pada produk Pegadaian Gadai Efek yang selama ini melayani investor ritel maupun institusi.
Sinergi antara KSEI dan Pegadaian menjadi sinyal kuat bahwa pasar modal Indonesia terus bergerak menuju diversifikasi produk investasi yang lebih luas. Kehadiran ETF emas diharapkan mampu meningkatkan partisipasi investor, memperkuat likuiditas pasar, serta membuka akses investasi berbasis emas yang lebih mudah bagi masyarakat.
Baca berita ekonomi dan pasar modal lainnya di JurnalLugas.Com
(William)






