Danantara Targetkan Laporan Keuangan Rampung Oktober 2026

JurnalLugas.Com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menargetkan laporan keuangan tahun buku 2025 rampung dan dapat dipublikasikan pada Oktober 2026.

Target tersebut disampaikan Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria di Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Bacaan Lainnya

Dony mengatakan proses audit laporan keuangan Danantara saat ini masih berlangsung. Pemeriksaan dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sedangkan audit dari auditor independen telah dilakukan oleh Ernst & Young (EY).

“Targetnya selesai bulan ini,” ujar Dony seusai Executive Breakfast Meeting IKA Fikom Unpad.

Di tengah proses penyelesaian laporan keuangan, Danantara juga melanjutkan penataan perusahaan-perusahaan BUMN yang berada dalam pengelolaannya.

Penataan dilakukan melalui sejumlah skema, yakni likuidasi, divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi. Untuk restrukturisasi, langkah yang disiapkan mencakup penambahan ekuitas, injeksi aset, hingga penataan kembali pinjaman.

Dony mengatakan pemetaan perusahaan berdasarkan skema penataan tersebut telah dilakukan. Danantara menargetkan jumlah perusahaan yang dikelola dapat disederhanakan menjadi sekitar 200 perusahaan hingga akhir 2026.

BPK Masih Periksa Laporan Keuangan

BPK sebelumnya telah memulai pemeriksaan atas laporan keuangan konsolidasian Danantara tahun buku 2025.

Pemeriksaan mencakup BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen (DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (DIM), serta seluruh BUMN yang berada dalam struktur BPI Danantara.

Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo mengatakan pemeriksaan diarahkan untuk memastikan tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Danantara berjalan sesuai ketentuan.

BPK akan menilai kewajaran laporan keuangan, penerapan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas pengendalian internal.

Pemeriksaan juga dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko, termasuk untuk mengidentifikasi potensi salah saji material, kecurangan, penyalahgunaan, ketidakpatuhan, dan kelemahan pengendalian.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan opini atas laporan keuangan Danantara tahun buku 2025.

Baca berita lainnya
JurnalLugas.Com

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Antam dan PTBA Resmi Kembali Jadi Persero, Danantara Beberkan Alasan dan Dampaknya bagi MIND ID

Pos terkait