Ossy Dermawan, Tanah Bisa Tetap Sama, tapi Nilai Ekonominya Berubah Drastis

JurnalLugas.Com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menilai integrasi data pertanahan, tata ruang, dan nilai tanah menjadi bagian penting dalam menangani berbagai persoalan pemanfaatan ruang dan wilayah.

Menurut Ossy, ketiga informasi tersebut seharusnya tidak berjalan sendiri-sendiri. Data mengenai hak atas tanah, penggunaan ruang, rencana tata ruang hingga nilai ekonomi tanah perlu terhubung dalam satu sistem informasi yang sama.

Bacaan Lainnya

Ia menggambarkan konsep tersebut melalui satu peta tanah yang mampu memperlihatkan berbagai informasi sekaligus, mulai dari status hak, pemanfaatan, rencana tata ruang, infrastruktur hingga nilai tanah.

“Jika datanya menyatu, kita bisa melihat status hak, pemanfaatan, tata ruang, infrastruktur, sekaligus nilai tanah dalam satu informasi,” kata Ossy, sebagaimana diterima JurnalLugas.Com, Jumat, 9 Oktober 2026.

Selama ini, kata dia, data hak atas tanah, tata ruang, dan nilai tanah masih kerap dikelola melalui sistem serta basis data yang berbeda. Padahal, seluruh informasi tersebut pada akhirnya berkaitan dengan bidang tanah yang sama.

Kondisi itu menjadi semakin penting karena nilai ekonomi sebuah tanah dapat berubah meskipun bidang tanahnya sendiri tidak mengalami perubahan secara fisik.

Perubahan akses menuju kawasan, pembangunan infrastruktur, meningkatnya aktivitas ekonomi maupun perubahan tata ruang dapat memengaruhi nilai tanah secara signifikan.

“Tanah dan luasnya bisa tetap sama, tetapi nilai ekonominya dapat berubah tajam karena nilai tanah bukan hanya soal angka per meter persegi,” ujar Ossy.

Penilai Tanah Punya Peran Strategis

Dalam situasi tersebut, Ossy menyebut profesi penilai memiliki peran strategis. Penilai dibutuhkan untuk memberikan gambaran mengenai perubahan nilai tanah sekaligus faktor yang menyebabkan perubahan tersebut.

Dengan data yang saling terhubung, informasi nilai tanah menurutnya tidak berhenti pada penentuan nilai sebuah bidang tanah. Data tersebut juga dapat digunakan untuk membaca perkembangan suatu kawasan dan melihat dampak pembangunan terhadap kondisi ekonomi wilayah.

Integrasi data juga dapat membantu memahami konsekuensi ekonomi dari keputusan yang berkaitan dengan tata ruang.

Ossy mengingatkan, keberadaan peta hak, peta tata ruang, dan peta nilai tanah saja belum cukup apabila ketiganya tetap berada dalam sistem yang terpisah.

“Yang dibutuhkan bukan sekadar memiliki tiga peta, tetapi menghubungkannya agar bisa menjelaskan siapa pemegang haknya, bagaimana tanah dimanfaatkan, serta bagaimana nilai ekonominya berkembang,” katanya.

Menurutnya, keterhubungan data tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi sebuah bidang tanah sekaligus perkembangan kawasan di sekitarnya.

Dengan demikian, data pertanahan tidak hanya berfungsi sebagai informasi administratif, tetapi juga dapat menjadi dasar untuk memahami perubahan wilayah, pembangunan infrastruktur, pemanfaatan ruang, dan perkembangan nilai ekonomi tanah.

Baca berita lainnya hanya di JurnalLugas.Com

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Mahfud Desak KPK Periksa Nusron, Ini Jawaban KPK

Pos terkait