Palestina Sambut Nobel Perdamaian Navi Pillay, Soroti Keadilan bagi Warga Gaza

JurnalLugas.Com – Palestina menyambut pemberian Nobel Perdamaian 2026 kepada ahli hukum Afrika Selatan, Navi Pillay. Penghargaan tersebut dinilai sebagai pengakuan atas perjuangan menegakkan hukum internasional, membela kelompok tertindas, serta mendokumentasikan dugaan kejahatan yang terjadi terhadap warga Palestina.

Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut penghargaan bagi Pillay sebagai bentuk apresiasi terhadap suara kebenaran dan perjuangan masyarakat yang mengalami penindasan. Menurut kementerian, kiprah Pillay menunjukkan pentingnya hukum internasional dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan mendorong perdamaian.

Bacaan Lainnya

Pillay dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang hukum dan hak asasi manusia. Perempuan berusia 85 tahun tersebut pernah menduduki sejumlah jabatan penting di lembaga peradilan internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Palestina secara khusus menyoroti peran Pillay ketika memimpin Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, serta Israel pada 2021–2025.

Menurut Kementerian Luar Negeri Palestina, komisi tersebut berperan dalam mendokumentasikan berbagai dugaan pelanggaran, termasuk kekerasan seksual, serangan terhadap anak-anak, dan kejahatan yang dituduhkan terjadi selama konflik.

Baca Juga  Palestina Akhirnya Punya Kedutaan di Inggris Usai Pengakuan Resmi London

Penghargaan ini, menurut pihak Palestina, juga menjadi pengakuan terhadap upaya para pembela hukum internasional untuk memastikan dugaan pelanggaran serius tidak luput dari pertanggungjawaban.

Rekam Jejak Navi Pillay di Hukum Internasional

Komite Nobel Norwegia mengumumkan Pillay sebagai penerima Nobel Perdamaian 2026 atas upayanya memajukan perdamaian dan hukum internasional.

Komite tersebut menilai kiprah Pillay di berbagai lembaga peradilan internasional serta pengabdiannya sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia telah memperluas jangkauan dan pengaruh hukum internasional.

Perjalanan Pillay di bidang hukum berawal di Afrika Selatan ketika negara itu masih berada di bawah sistem apartheid. Lahir dari keluarga keturunan Tamil India di Durban, ia mengawali karier dengan menentang diskriminasi rasial dan membela orang-orang yang melawan sistem segregasi tersebut.

Kariernya kemudian berkembang hingga tingkat internasional. Pillay pernah menjabat sebagai Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, hakim di Mahkamah Pidana Internasional, serta presiden Mahkamah Pidana Internasional untuk Rwanda. Ia juga pernah menjadi hakim ad hoc di Mahkamah Internasional.

Pengalaman tersebut menjadikannya salah satu tokoh hukum yang terlibat dalam berbagai upaya penegakan pertanggungjawaban atas pelanggaran berat hak asasi manusia.

Temuan Komisi PBB dan Penolakan Israel

Sorotan terhadap Pillay juga berkaitan dengan laporan komisi penyelidikan PBB yang dipimpinnya. Dalam laporan pada 2025, komisi tersebut menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Baca Juga  Quraish Shihab Ingatkan Prabowo Perdamaian Jangan Sampai Mengorbankan Keadilan

Kesimpulan itu merupakan temuan komisi penyelidikan PBB dan harus dibedakan dari penetapan hukum oleh pengadilan. Israel menolak temuan tersebut.

Pemberian Nobel Perdamaian kepada Pillay menjadi momentum untuk kembali menegaskan pentingnya keadilan, perlindungan warga sipil, serta pertanggungjawaban atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Kementerian Luar Negeri Palestina menegaskan bahwa prinsip hukum internasional harus berlaku bagi semua orang tanpa membedakan identitas maupun kebangsaan. Pihaknya juga menilai perdamaian yang berkelanjutan tidak dapat dipisahkan dari keadilan dan kesetaraan.

Penghargaan tersebut dijadwalkan diserahkan di Oslo, Norwegia, pada 10 Desember 2026, bertepatan dengan peringatan wafatnya Alfred Nobel.

Berita internasional lainnya dapat dibaca melalui JurnalLugas.Com.

(Dahlan)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait