Pentagon Tetapkan Institut Konfusius sebagai Ancaman Keamanan Nasional AS

JurnalLugas.Com – Pemerintah Amerika Serikat kembali memperketat sikap terhadap aktivitas Institut Konfusius di lingkungan perguruan tinggi. Kementerian Pertahanan AS atau Pentagon menetapkan lembaga kebudayaan yang didanai China tersebut sebagai ancaman terhadap keamanan nasional, di tengah kekhawatiran Washington mengenai pengaruh Beijing di kampus-kampus Amerika.

Keputusan itu disampaikan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth pada Jumat (23/10/2026). Washington selama ini menuding Institut Konfusius tidak hanya menjalankan kegiatan kebudayaan dan bahasa, tetapi juga berpotensi menjadi sarana penyebaran pengaruh pemerintah China.

Bacaan Lainnya

Dalam video yang diunggah melalui media sosial, Hegseth mengeklaim sejumlah kelompok dengan identitas berbeda bermunculan di berbagai universitas AS. Menurut dia, organisasi-organisasi tersebut memiliki tujuan yang serupa meskipun menggunakan nama dan aturan yang berlainan.

“Terdapat 80 kelompok yang muncul di 30 universitas dengan nama berbeda, tetapi menurut kami memiliki sasaran yang sama: mencuri kekayaan intelektual dan memengaruhi pemikiran mahasiswa,” kata Hegseth.

Pernyataan tersebut merupakan tudingan dari pejabat pertahanan AS. Informasi yang disampaikan belum disertai rincian bukti dalam bahan yang tersedia untuk menunjukkan bagaimana setiap kelompok yang dimaksud menjalankan aktivitas tersebut.

Pentagon Klaim Telah Menghentikan Aktivitas Organisasi

Hegseth menyatakan Pentagon telah mengambil serangkaian langkah selama dua bulan terakhir untuk menghentikan kegiatan organisasi yang dinilai berkaitan dengan persoalan tersebut.

Namun, belum ada penjelasan terperinci mengenai bentuk tindakan yang dilakukan, universitas yang terdampak, maupun mekanisme yang digunakan untuk mengidentifikasi kelompok-kelompok tersebut.

Persoalan ini menempatkan aktivitas Institut Konfusius di kampus AS dalam sorotan keamanan dan hubungan luar negeri. Lembaga tersebut dikenal sebagai pusat pengajaran bahasa Mandarin dan pengenalan kebudayaan China, tetapi keberadaannya telah lama memicu perdebatan di Amerika Serikat.

Pemerintah AS sebelumnya mengambil sejumlah langkah untuk membatasi kegiatan Institut Konfusius karena kekhawatiran mengenai pengaruh China terhadap lingkungan akademik.

Di sisi lain, tudingan terkait propaganda dan pencurian kekayaan intelektual perlu dibedakan dari kegiatan pengajaran bahasa atau kebudayaan yang dilakukan suatu lembaga.

Kedutaan China Belum Memberikan Tanggapan

Kedutaan Besar China di Washington belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait penetapan tersebut, berdasarkan informasi yang tersedia.

Belum adanya tanggapan membuat posisi resmi Beijing terhadap pernyataan terbaru Pentagon belum dapat dipastikan. Karena itu, tudingan mengenai aktivitas organisasi di universitas AS masih perlu dicermati berdasarkan bukti, penjelasan resmi, dan tanggapan dari pihak-pihak yang disebut.

Langkah Pentagon ini menambah perhatian terhadap hubungan AS-China, khususnya mengenai aktivitas lembaga yang beroperasi di lingkungan pendidikan tinggi.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada rincian kebijakan yang diterapkan pemerintah AS serta penjelasan mengenai dasar penetapan Institut Konfusius sebagai ancaman keamanan nasional.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Handoko)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Trump Ancam Tarif Impor 40% untuk Indonesia dan 13 Negara Lain Deadline 1 Agustus

Pos terkait