Megawati Pilih Pinjam HP Pembantu karena Takut Disadap

JurnalLugas.Com – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pernah mengungkapkan alasan tidak menggunakan telepon genggam pribadi.

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu mengaku khawatir komunikasinya menjadi sasaran penyadapan sehingga memilih meminjam ponsel milik pembantunya ketika perlu menelepon.

Bacaan Lainnya

Pengakuan tersebut kembali menjadi perhatian setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu tersangka.

Cerita Megawati bukan disampaikan baru-baru ini. Ia pernah mengungkapkannya saat membuka sekolah calon anggota legislatif tingkat DPR di Kantor DPP PDIP, Jakarta, 15 November 2018.

Dalam kesempatan itu, Megawati bahkan menyebut dirinya sebagai orang yang paling sering disadap di Indonesia.

“Saya manusia di Indonesia yang paling sering disadap. Ngapain capek-capek bawa hape,” ujar Megawati.

Ia kemudian berkelakar bahwa dirinya seperti James Bond, tokoh agen rahasia yang dikenal dengan kode 007.

“Keren toh. Kayak James Bond aja,” katanya.

Pakai HP Pembantu untuk Menelepon

Megawati juga menceritakan kebiasaannya meminjam telepon genggam milik pembantu rumah tangga ketika membutuhkan alat komunikasi.

Ia bahkan memperhatikan waktu penggunaan layanan telepon yang tersedia di ponsel tersebut sebelum menggunakannya untuk menghubungi seseorang.

Cara itu menjadi salah satu pilihannya karena ia merasa komunikasi melalui telepon pribadi berisiko diketahui pihak lain.

Megawati juga mengaku pernah secara langsung menyindir pihak yang diduga menyadap komunikasinya ketika mulai merasa kesal.

“Kalau saya sudah mulai jengkel, saya ambil telepon, ‘halo, halo, sudah mulai sadapnya?’,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Megawati turut menyebut Johan Budi, mantan juru bicara kepresidenan. Ia bahkan melontarkan pernyataan bahwa institusi tempat Johan pernah bertugas juga ikut menyadap dirinya.

Pernyataan tersebut disampaikan dengan nada bercanda di hadapan para politikus PDIP.

Kembali Mencuat setelah Kasus Penyadapan Prabowo

Pengalaman Megawati kembali menjadi perhatian karena munculnya kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Bareskrim Polri telah menetapkan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka, yakni Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan, dugaan penyadapan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026.

Sasaran yang diduga masuk dalam pemantauan tidak hanya Presiden Prabowo, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha.

Penyidik menduga sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa proses verifikasi dan tidak berkaitan dengan kepentingan penyelidikan maupun penyidikan.

Bareskrim juga mendalami dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan dari komputer sistem LIMS pada Oktober 2026.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli serta menyita 11 telepon genggam, satu iPad, dan empat flashdisk.

Pengakuan Megawati pada 2018 dan perkara yang kini ditangani Bareskrim merupakan dua peristiwa berbeda.

Namun, kemunculan kembali cerita tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kerahasiaan komunikasi telah lama menjadi perhatian sejumlah tokoh politik di Indonesia.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Soefriyanto news)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Tiga Jenderal Polisi Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal, Ditahan di Rutan Mabes Polri

Pos terkait