JurnalLugas.Com — Partai Gerindra menduga ada kelompok tertentu yang berada di balik kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, Polri didesak menelusuri pihak-pihak yang terlibat sekaligus mengungkap motif di balik tindakan tersebut.
Juru Bicara Partai Gerindra Wihadi Wiyanto menilai dugaan penyadapan itu tidak dilakukan atas nama institusi Polri, melainkan dalam kapasitas pribadi.
Pandangan tersebut menjadi alasan Gerindra meminta penyidik tidak hanya berfokus pada orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Karena penyadapan itu dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan institusi, maka tentunya ada kelompok-kelompok yang memang ada di belakang penyadapan tersebut,” kata Wihadi di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Menurut Wihadi, pengungkapan motif menjadi bagian penting dalam penanganan perkara tersebut. Ia meminta kepolisian menyampaikan hasil penyidikan secara transparan karena kasus ini dinilai berkaitan dengan keamanan negara dan keberlangsungan pemerintahan.
Gerindra Minta Perwira Tinggi Aktif Diperiksa secara Etik
Selain proses pidana, Gerindra juga mendorong agar perwira tinggi Polri aktif yang diduga terlibat menjalani pemeriksaan etik kepolisian.
Wihadi menilai sidang kode etik dapat menjadi salah satu jalan untuk mendalami alasan di balik tindakan penyadapan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Sebagai perwira tinggi aktif, maka perlu juga dilakukan pemeriksaan secara etik kepolisian,” ujarnya.
Ia bahkan menilai tindakan yang dipersoalkan tersebut mengarah pada dugaan makar.
Menurutnya, penyadapan terhadap Presiden dalam situasi ketika aparat seharusnya menjalankan tugas pengamanan merupakan persoalan serius.
“Jelas bahwa itu adalah merupakan perbuatan yang mengarah kepada makar,” kata Wihadi.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian politik Gerindra terhadap perkara yang sedang ditangani kepolisian.
Penetapan apakah suatu tindakan memenuhi unsur makar tetap harus melalui pembuktian dan proses hukum.
Istana Akui Belum Mengetahui Dalang Penyadapan
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan Istana Kepresidenan belum memperoleh informasi terperinci mengenai pihak yang berada di balik dugaan penyadapan terhadap Prabowo dan sejumlah pejabat negara.
Pemerintah masih menunggu hasil penyidikan Polri untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dan bagaimana perkara tersebut berlangsung.
“Secara detail belum, ya, karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 4 November 2026.
Prasetyo menegaskan informasi lebih lengkap akan disampaikan kepada publik setelah proses penyidikan menghasilkan perkembangan yang dapat diumumkan.
Perkara yang sedang diusut tersebut mencakup dugaan penyadapan ilegal, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal.
Dengan demikian, pengungkapan motif maupun kemungkinan adanya pihak lain di balik tindakan tersebut masih menunggu hasil penyidikan kepolisian.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Soefriyanto news)






