Profil Irjen Slamet Uliandi alias Kapten Jack, Tersangka Baru Kasus Penyadapan Prabowo

JurnalLugas.Com — Irjen Slamet Uliandi, perwira tinggi Polri yang dikenal dengan julukan “Kapten Jack”, kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan terhadap nomor ponsel Presiden Prabowo Subianto.

Slamet menjadi tersangka keempat setelah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi. Penetapan tersebut dilakukan Bareskrim Polri berdasarkan hasil gelar perkara.

Bacaan Lainnya

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Suhermanto, menyampaikan bahwa penyidik menemukan unsur dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara yang menyeret Slamet.

“Saudara SU telah terpenuhi unsur perbuatan melawan hukum,” kata Suhermanto dalam konferensi pers, Kamis, 5 November 2026.

Nama Slamet tidak hanya menjadi perhatian karena status hukumnya. Riwayat kariernya di kepolisian juga cukup panjang, terutama di bidang reserse dan teknologi informasi.

Dugaan Peran dalam Kasus Penyadapan

Dalam perkara ini, Slamet diduga memiliki peran terkait penghapusan hasil penyadapan. Saat peristiwa tersebut terjadi, ia disebut menjabat sebagai dewan pembina Monitoring Center Bareskrim Polri.

Suhermanto menjelaskan, pada awal Oktober 2026, Ahrie Sonta meminta izin kepada Slamet untuk menghapus hasil penyadapan yang tersimpan.

“Pada awal Oktober 2026, tersangka AS meminta izin untuk melakukan penghapusan hasil penyadapan kepada SU,” jelas Suhermanto.

Menurut penyidik, Slamet kemudian menyetujui penghapusan berkas tersebut.

Penyadapan yang tengah diusut disebut berlangsung sejak 2025 hingga 2026. Sasaran dugaan penyadapan tidak hanya Presiden Prabowo, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga kalangan pengusaha.

Lulusan Akpol 1994 dan Pernah Pimpin Divisi Siber

Slamet Uliandi lahir di Jakarta pada 15 Juli 1971. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Kariernya banyak berkaitan dengan fungsi reserse. Pada 2011, Slamet tercatat menjabat sebagai Ps. Kabag Monitoring Biro Pembinaan Operasional Bareskrim Polri.

Perjalanan kariernya berlanjut hingga dipercaya menjadi Karobinopsnal Bareskrim pada 2019. Setahun kemudian, ia menduduki posisi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Saat memimpin direktorat tersebut, Slamet menangani bidang penegakan hukum terhadap kejahatan siber.

Namanya juga pernah muncul dalam sejumlah perkara yang melibatkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.

Pada 26 Juli 2021, Slamet mendapat penugasan baru sebagai Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri.

Pengangkatannya dari jabatan Dirtipidsiber Bareskrim tercantum dalam dokumen kerja sama Polri dan Badan Kepegawaian Negara.

Pernah Terlibat dalam Penanganan Kasus Brigadir J

Nama Slamet kembali menjadi perhatian pada 2022 ketika ia bertugas dalam tim khusus yang menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam rangkaian penanganan perkara tersebut, Slamet mendapat tugas menjemput Irjen Ferdy Sambo untuk dibawa ke Mako Brimob dan ditempatkan secara khusus.

Ia juga pernah dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait uji balistik dalam perkara pembunuhan tersebut.

Pada 2023, Slamet menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama. Ketika itu, ia masih menjabat sebagai Kadiv TIK Polri.

Bergeser dari Jabatan Kadiv TIK pada Oktober 2026

Dalam mutasi Polri pada Oktober 2026, Slamet bergeser dari posisi Kadiv TIK menjadi Perwira Tinggi Bareskrim Polri dengan penugasan di luar struktur.

Jabatan Kadiv TIK Polri kemudian diisi Irjen Roberto G. M. Pasaribu.

Kini, perjalanan panjang karier Slamet di kepolisian mendapat perhatian baru setelah namanya masuk dalam daftar tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.

Penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan.

Dugaan peran Slamet dalam perkara ini tetap harus diuji melalui proses hukum yang berlaku.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Gibran Ikut Disadap? Yusril Buka Suara, Bareskrim Ungkap Sasaran Lain

Pos terkait