JurnalLugas.Com – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan pengusutan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto tidak berkaitan dengan persaingan di tubuh Polri.
Ia menyebut penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana.
Pernyataan itu disampaikan Suyudi setelah menerima kunjungan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis, 5 November 2026.
Suyudi menepis anggapan bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari persaingan antara pimpinan Polri saat ini dengan mantan Kapolri.
“Ini murni penegakan hukum, bukan persaingan internal Polri,” tegas Suyudi.
Ia mengatakan, langkah penanganan perkara tersebut ditujukan untuk menjaga institusi Polri agar tetap solid dan mampu menjalankan tugas melayani masyarakat.
Kapolri juga meminta seluruh jajaran kepolisian di Indonesia tidak terpengaruh oleh polemik yang berkembang.
Personel diminta tetap menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Menurut Suyudi, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga melalui pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Purnawirawan Polri Apresiasi Langkah Kapolri
Sementara itu, Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Bambang Hendarso Danuri menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menyeret sejumlah nama perwira tinggi Polri tersebut.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Suyudi dalam menindak dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan oknum anggota kepolisian.
Bambang menegaskan, perkara tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai perselisihan antara Kapolri sekarang dan mantan Kapolri. Menurutnya, persoalan utamanya adalah dugaan tindak pidana yang harus ditangani sesuai hukum.
“Bukan persaingan Kapolri dengan mantan Kapolri, melainkan dugaan tindak pidana oleh oknum anggota,” ujar Bambang.
Ia menilai ketegasan dalam menindak anggota yang diduga melakukan pelanggaran merupakan bagian dari upaya menjaga kehormatan dan marwah Korps Bhayangkara.
Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com
(Bowo)






