JurnalLugas.Com – Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) untuk menarik seluruh dana unit bisnis dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari Bank Syariah Indonesia (BSI) menghebohkan publik. Langkah ini melibatkan dana yang diperkirakan mencapai belasan triliun rupiah.
Alasan Penarikan Dana
Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi keputusan Muhammadiyah tersebut:
Menghindari Risiko Penumpukan Dana: Muhammadiyah ingin mencegah risiko yang mungkin timbul akibat penumpukan dana di satu bank. Diversifikasi penyimpanan dana dianggap sebagai langkah bijak untuk mengurangi risiko finansial.
Mendorong Persaingan Sehat: Dengan menarik dana dari BSI, Muhammadiyah juga berharap dapat menjaga persaingan yang sehat di antara bank syariah. Dominasi satu bank syariah besar dapat mengurangi dinamika kompetitif dalam sektor ini.
Tawaran Komisaris BSI
Sebelum keputusan penarikan dana diambil, terdapat kabar bahwa Muhammadiyah sempat ditawari posisi komisaris BSI. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BSI pada 17 Mei 2024, Felicitas Tallulembang diangkat sebagai komisaris independen. Belakangan, diketahui bahwa Felicitas adalah kader Partai Gerindra.
Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Gunawan Budiyanto, mengungkapkan bahwa BSI sempat meminta Muhammadiyah untuk mengusulkan nama kadernya guna mengisi jajaran komisaris. Permintaan ini telah diajukan tiga kali, namun awalnya ditolak oleh PP Muhammadiyah.
Proses Penawaran Posisi Komisaris
Ide untuk memasukkan perwakilan Muhammadiyah dalam jajaran komisaris datang dari manajemen BSI sendiri. Sejak BSI berdiri pada 2021, belum ada satu pun anggota Dewan Pengawas Syariah atau komisaris yang merepresentasikan PP Muhammadiyah.
Manajemen BSI kemudian menyampaikan ide tersebut kepada Menteri BUMN Erick Thohir dan mendapatkan persetujuan. Namun, dalam dua kali penawaran, BSI tidak mendapat jawaban dari Muhammadiyah.
Pada awal Mei 2024, dua komisaris BSI, yaitu Komaruddin Hidayat (komisaris independen) dan Adiwarman Azwar Karim (Wakil Komisaris Utama), bertemu dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Dalam pertemuan tersebut, Haedar mengusulkan nama calon anggota dewan pengawas dan komisaris independen.
Reaksi dan Klarifikasi
Saat dimintai klarifikasi mengenai permintaan agar Muhammadiyah mengusulkan nama pengurus, baik Adiwarman, Komaruddin, maupun manajemen BSI tidak memberikan jawaban. Haedar Nashir juga tidak memberikan keterangan terkait kabar pengalihan dana BSI yang dikaitkan dengan batalnya pengangkatan kader Muhammadiyah sebagai komisaris.
Sekretaris Haedar, Daffa, menyatakan bahwa Haedar belum bersedia diwawancarai mengenai hal ini pada 11 Juni 2024. Begitu pula dengan Abdul Mu’ti, yang mengaku sedang berada di luar negeri saat dimintai tanggapan.
Keputusan PP Muhammadiyah untuk menarik dana dari BSI merupakan langkah strategis yang didorong oleh sejumlah pertimbangan. Selain untuk menghindari risiko penumpukan dana di satu tempat, keputusan ini juga bertujuan untuk mendorong persaingan sehat di antara bank syariah. Kontroversi seputar penawaran posisi komisaris kepada Muhammadiyah menambah kompleksitas dinamika yang terjadi antara kedua pihak.






