Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Jadi Pejabat Gubernur BI Sementara

JurnalLugas.Com – Pemerintah memastikan proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia (BI) akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan setelah Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). Ia mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri Perry telah diterima pemerintah secara resmi sehari sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menerima keputusan tersebut dengan memberikan penghormatan atas dedikasi Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral dalam kurun waktu sekitar tujuh tahun.

“Presiden telah menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia. Selanjutnya seluruh proses akan dijalankan sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Prasetyo.

Ia menjelaskan, pemerintah segera memproses pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai bagian dari prosedur resmi yang telah diatur dalam regulasi.

Sambil menunggu penetapan gubernur definitif, kepemimpinan Bank Indonesia akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara.

Prasetyo menegaskan penunjukan tersebut bukan merupakan keputusan baru, melainkan amanat yang telah diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia mengenai mekanisme pengisian jabatan apabila posisi gubernur mengalami kekosongan.

“Sesuai ketentuan yang berlaku, Deputi Gubernur Senior akan menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Dalam hal ini jabatan tersebut diemban oleh Ibu Destry Damayanti,” katanya.

Dengan mekanisme tersebut, operasional Bank Indonesia dipastikan tetap berjalan normal tanpa mengganggu pelaksanaan kebijakan moneter maupun koordinasi dengan pemerintah.

Pemerintah juga menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan di bank sentral tidak akan memengaruhi sinergi antara otoritas moneter dan fiskal dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Prasetyo mengajak masyarakat dan pelaku pasar untuk tetap tenang karena seluruh proses pergantian pimpinan berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa Bank Indonesia tetap menjalankan fungsi utamanya dalam menjaga stabilitas moneter, sementara pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap fokus mengelola kebijakan fiskal.

Menurutnya, koordinasi antara kedua institusi akan terus diperkuat agar berbagai kebijakan ekonomi dapat berjalan selaras di tengah tantangan ekonomi global.

Pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia menjadi perhatian pelaku pasar mengingat peran strategis bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, mengatur suku bunga acuan, hingga menjaga sistem pembayaran nasional.

Dengan ditunjuknya Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara, pemerintah berharap seluruh agenda kebijakan Bank Indonesia tetap berjalan efektif hingga proses penetapan gubernur definitif selesai sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang.

Ikuti perkembangan terbaru mengenai kebijakan Bank Indonesia, ekonomi nasional, dan berita terpercaya lainnya hanya di JurnalLugas.Com: https://JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  BI Sumut Siapkan Uang Baru Rp7,2 triliun untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat Jelang Lebaran

Pos terkait