70 Persen Korban Jiwa Wanita dan Anak-anak di Gaza Akibat Kekejaman Zionis Israel

JurnalLugas.Com – Menurut laporan yang dirilis oleh Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB pada Jumat, 8 November 2024, hampir 70 persen korban jiwa dalam konflik yang berlangsung di Gaza adalah wanita dan anak-anak. Hal ini mencerminkan dampak yang menghancurkan dari serangan militer Israel terhadap populasi sipil di wilayah tersebut.

Laporan sepanjang 32 halaman itu menyatakan bahwa Kantor HAM PBB telah memverifikasi identitas para korban dan menemukan bahwa sebagian besar korban adalah mereka yang rentan, seperti wanita dan anak-anak.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut menyebutkan bahwa situasi ini mengindikasikan adanya “pelanggaran sistematis terhadap prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional.” Kondisi ini menunjukkan bagaimana serangan di wilayah padat penduduk ini menyebabkan kerugian besar pada warga sipil.

Bukti Pelanggaran Hukum Internasional

Dalam pernyataan resminya, Kantor HAM PBB mengkritik keras tindakan Israel yang terus melanjutkan serangan tanpa memperhatikan dampak terhadap warga sipil.

Menurut Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Turk, serangan ini menandakan “ketidakpedulian terhadap nyawa warga sipil” yang secara nyata melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional, yaitu pembedaan, proporsionalitas, dan kehati-hatian.

Baca Juga  Bernie Sanders Blokir Penjualan Senjata Israel Demokrat Mulai Berbalik

Ia mendesak pengadilan internasional yang netral untuk mengusut tuntas pelanggaran ini agar pelaku dapat diadili dengan adil.

Laporan PBB menyebutkan bahwa sekitar 80 persen kematian warga terjadi di bangunan tempat tinggal. Dari jumlah korban tewas tersebut, 44 persen adalah anak-anak, dan 26 persen adalah wanita. Fakta ini menunjukkan dampak signifikan serangan terhadap populasi rentan yang seharusnya dilindungi.

Pentingnya Gencatan Senjata dan Bantuan Kemanusiaan

Dalam analisisnya, Kantor HAM PBB menyatakan bahwa tingginya angka korban sipil sebagian besar diakibatkan oleh penggunaan senjata yang memiliki dampak luas dan berpotensi melanggar hukum, terutama di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi seperti Gaza.

Kondisi ini menyebabkan korban dari berbagai usia, mulai dari bayi yang baru lahir hingga wanita lansia berusia 97 tahun.

Volker Turk mengimbau penghentian segera konflik di Gaza, dengan menekankan pentingnya pembebasan sandera dan tahanan, serta akses bantuan kemanusiaan untuk warga sipil yang terdampak.

Ia menekankan perlunya segera dilakukan pengumpulan dan pemeliharaan bukti-bukti terkait pelanggaran agar dapat digunakan dalam pengadilan internasional di masa depan.

Baca Juga  Serangan di Lebanon Selatan Renggut Nyawa Prajurit Prancis

Hingga kini, lebih dari 43.000 warga Palestina dilaporkan tewas di Gaza sejak konflik eskalasi dimulai pada 7 Oktober 2023. Meskipun berbagai upaya gencatan senjata telah dilakukan, solusi permanen untuk menghentikan konflik masih belum tercapai.

Laporan PBB ini memberikan pandangan mendalam mengenai dampak nyata dari agresi militer terhadap warga sipil di Gaza, sekaligus mendesak adanya langkah hukum internasional untuk menangani pelanggaran yang terjadi.

Konflik yang terus berlangsung di Gaza memperlihatkan bagaimana nyawa sipil masih sering terabaikan dalam pertempuran militer, khususnya bagi wanita dan anak-anak yang menjadi korban terbesar.

Diharapkan, tekanan internasional akan mempercepat tercapainya gencatan senjata dan akses bantuan kemanusiaan untuk mengurangi penderitaan warga yang terdampak konflik.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait