Trump Sindir Gaza Usulan ‘Ambil Alih’ Picu Isu Pemusnahan Palestina

Donald Trump
Foto : Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump

JurnalLugas.Com – Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, kembali memicu kontroversi internasional setelah pernyataannya yang menyiratkan keinginan untuk menguasai bahkan melenyapkan Jalur Gaza dari peta konflik Timur Tengah.

Meski pada Kamis (3/7) ia mengatakan ingin rakyat Gaza berada dalam kondisi aman, pernyataan-pernyataan sebelumnya menunjukkan retorika yang lebih agresif. Sejak Februari, Trump secara terbuka menyampaikan usulan agar Amerika Serikat “mengambil alih” Gaza sebuah wacana yang oleh banyak pihak ditafsirkan sebagai upaya kolonialisme modern yang berpotensi melenyapkan kedaulatan dan identitas rakyat Palestina.

Bacaan Lainnya

“Saya ingin rakyat Gaza aman, itu yang paling penting,” ujar Trump, namun dengan nada yang bertentangan dengan sikap agresifnya terdahulu.

Retorika Trump Dianggap Mengancam Eksistensi Palestina

Pernyataan Trump soal “mengambil alih Gaza” tidak berdiri sendiri. Ia sebelumnya menyebut bahwa Gaza perlu dikendalikan oleh kekuatan asing agar tidak menjadi “sarang teroris.” Wacana tersebut memicu tudingan bahwa Trump tengah membangun narasi penghapusan identitas Gaza secara sistematis, sejalan dengan kebijakan-kebijakan pro-Israel ekstrem yang dijalankannya sejak menjabat pada 2016 hingga 2020.

Pengamat Timur Tengah dari The Washington Center, Prof. Aamir Shah, mengatakan bahwa retorika Trump bukan hanya bentuk intervensi, tapi juga dapat dianggap sebagai ancaman terhadap eksistensi bangsa Palestina.

“Jika dikaji dalam konteks pernyataan-pernyataannya sejak 2020, Trump tidak hanya ingin menguasai Gaza, tapi juga mengatur siapa yang berhak tinggal dan hidup di sana,” ujar Shah.

Tanggapan Dunia Internasional: Retorika ‘Pemusnahan Politik’

Rencana Trump tersebut tidak hanya ditolak oleh negara-negara Arab, tetapi juga oleh sekutu lama AS di Eropa. Banyak pihak menilai bahwa usulan semacam itu menyerempet pada bentuk pemusnahan politik, bahkan etnis, bila dilakukan secara paksa tanpa solusi damai yang inklusif.

Lembaga HAM Internasional Human Rights Watch (HRW) dalam pernyataannya menegaskan bahwa segala bentuk intervensi militer atau politik yang mengarah pada dominasi penuh atas Gaza berpotensi melanggar Konvensi Jenewa dan bisa dikategorikan sebagai bentuk baru kolonialisme.

“Rakyat Gaza bukan pion kekuasaan. Jika Trump ingin perdamaian, ia harus berhenti menyebarkan narasi melenyapkan pihak yang paling menderita dalam konflik ini,” tegas HRW.

Ironi di Tengah Genosida yang Terjadi

Pernyataan Trump muncul di saat korban jiwa terus bertambah akibat agresi militer Israel. Sejak Oktober 2023, lebih dari 57.100 warga Palestina telah tewas, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Serangan udara dan blokade penuh terhadap Gaza telah menciptakan bencana kemanusiaan terburuk dalam sejarah konflik modern.

Sementara itu, seruan internasional untuk gencatan senjata tak kunjung membuahkan hasil. Bahkan, rencana Trump bertemu dengan PM Israel Benjamin Netanyahu minggu depan justru menimbulkan kekhawatiran baru terkait potensi peningkatan dukungan politik terhadap serangan Israel.

Ikuti perkembangan krisis Gaza dan peran dunia internasional hanya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Maduro Tegaskan AS Gagal Paksa Dominasi Kolonial atas Venezuela

Pos terkait