JurnalLugas.Com – Harga emas resmi di Pegadaian pada Rabu, 16 Juli 2025 menunjukkan pergerakan beragam antara dua merek logam mulia unggulan, UBS dan Galeri24.
Berdasarkan data terkini, harga emas Galeri24 turun Rp10.000 dari hari sebelumnya, yakni dari Rp1.904.000 menjadi Rp1.894.000 per gram. Sementara itu, harga emas UBS mengalami kenaikan tipis sebesar Rp1.000, dari Rp1.924.000 menjadi Rp1.925.000 per gram.
Produk emas Galeri24 ditawarkan dalam varian mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg). Sedangkan UBS tersedia dari ukuran 0,5 gram sampai maksimal 500 gram.
Daftar Harga Emas Resmi Pegadaian 16 Juli 2025
Harga Emas UBS:
- 0,5 gram: Rp1.041.000
- 1 gram: Rp1.925.000
- 2 gram: Rp3.820.000
- 5 gram: Rp9.439.000
- 10 gram: Rp18.777.000
- 25 gram: Rp46.851.000
- 50 gram: Rp93.508.000
- 100 gram: Rp186.942.000
- 250 gram: Rp467.215.000
- 500 gram: Rp933.331.000
Harga Emas Galeri24:
- 0,5 gram: Rp994.000
- 1 gram: Rp1.894.000
- 2 gram: Rp3.730.000
- 5 gram: Rp9.257.000
- 10 gram: Rp18.465.000
- 25 gram: Rp46.047.000
- 50 gram: Rp92.020.000
- 100 gram: Rp183.949.000
- 250 gram: Rp459.643.000
- 500 gram: Rp918.834.000
- 1.000 gram: Rp1.837.667.000
Pajak Jual Beli Emas di Pegadaian
Perlu diperhatikan, transaksi jual beli emas di Pegadaian juga dikenai pajak. Berdasarkan ketentuan Direktorat Jenderal Pajak, pembelian emas batangan oleh individu akan dikenai PPh 22 sebesar 0,45% jika menyertakan NPWP, dan 0,9% jika tidak menyertakan NPWP. Pajak ini otomatis dipotong saat pembelian dilakukan.
Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) emas ke Pegadaian, PPh 22 sebesar 1,5% berlaku jika penjual tidak memiliki NPWP, dan 0,75% jika memiliki NPWP.
Penting bagi investor atau kolektor emas untuk memahami skema pajak ini agar bisa memperhitungkan potensi margin saat jual beli logam mulia, terutama saat harga berfluktuasi seperti saat ini.
Sumber informasi seputar harga dan pajak emas terpercaya dapat terus diakses melalui JurnalLugas.Com.






