Istri Macron Brigitte Difitnah Lahir sebagai Pria Presiden Prancis Tuntut Candace Owens di Delaware AS

JurnalLugas.Com — Presiden Prancis Emmanuel Macron bersama istrinya, Brigitte Macron, secara resmi mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap tokoh media kontroversial Amerika Serikat, Candace Owens. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Tinggi Delaware, AS, dengan total 22 tuntutan hukum yang menuduh Owens telah melancarkan kampanye fitnah berskala global.

Dalam dokumen pengadilan, pasangan Macron menuding Owens menyebarkan kebohongan tentang identitas Brigitte. Owens mengklaim bahwa ibu negara Prancis itu terlahir sebagai laki-laki dengan nama Jean-Michel Trogneux yang sejatinya merupakan nama saudara laki-laki Brigitte. Pernyataan tersebut disebut sebagai bagian dari narasi sensasional untuk menarik perhatian publik terhadap podcast milik Owens.

Bacaan Lainnya

Gugatan menyebut Owens menjalankan apa yang disebut sebagai “kampanye penghinaan global yang penuh kebohongan dan perundungan tak berkesudahan” demi memperluas basis pengikutnya dan meningkatkan popularitas siaran daringnya.

Diketahui, Owens pernah merilis seri podcast delapan bagian bertajuk Becoming Brigitte pada awal tahun ini. Dalam salah satu episodenya, ia menyebut bahwa Macron adalah seorang pria homoseksual yang dijalin hubungan sejak usia muda oleh Brigitte yang dituduhnya sebagai sosok transgender. Ia bahkan mengklaim seluruh bangsa Prancis terlibat menutupi hal tersebut.

Baca Juga  Perang Dunia Bisa Meletus, Macron Kirim Kapal Induk Nuklir Charles de Gaulle

Owens menyatakan bahwa ia siap mempertaruhkan karier profesionalnya demi membela pernyataan yang ia buat. Namun pihak Macron menilai tuduhan tersebut tidak hanya keji dan tak berdasar, tetapi juga telah menyebabkan kerugian psikologis dan reputasi yang sangat besar bagi keluarga mereka.

“Dalam setiap kesempatan meninggalkan rumah, keluarga kami kini dibayangi oleh kebohongan yang dipercaya oleh sebagian publik. Situasi ini sangat mengganggu, tidak manusiawi, dan tak bisa dibiarkan,” bunyi salah satu pernyataan dalam gugatan.

Brigitte Macron sendiri memiliki latar belakang sebagai guru dan pertama kali bertemu dengan Emmanuel Macron pada tahun 1993, saat ia menjadi pembina klub teater di sekolah tempat Macron belajar. Ketika itu, Brigitte telah menikah dan berusia 39 tahun, sedangkan Macron masih berusia 15 tahun. Mereka kemudian menjalin hubungan serius dan menikah pada 2007, setelah Brigitte bercerai dan mengikuti Macron ke Paris.

Pasangan Macron dalam gugatannya menilai Owens secara sengaja menyebarkan disinformasi dan mengklaim diri sebagai jurnalis investigatif, padahal tidak memenuhi standar pelaporan yang sah. Mereka juga menuding Owens aktif menyebarluaskan berbagai teori konspirasi demi meningkatkan sensasionalisme.

“Konten yang diproduksi oleh tergugat bukanlah untuk tujuan informasi publik yang sah, melainkan untuk menghasut, mengejek, dan memancing reaksi masyarakat luas,” tulis pengacara Macron dalam dokumen hukum tersebut.

Gugatan itu juga menyebut bahwa Owens tidak hanya menyerang pribadi Brigitte, tetapi juga menyasar hubungan pernikahan, keluarga besar, hingga masa lalu pasangan Macron, dan mengubahnya menjadi materi kampanye penghinaan yang sistematis.

Baca Juga  Kapal Induk Prancis Charles de Gaulle Bergerak ke Laut Arab

Atas dasar itu, Presiden Prancis dan istrinya menuntut kompensasi atas kerusakan reputasi, trauma psikologis, serta kerugian lain yang timbul dari fitnah tersebut. Mereka juga mengajukan permintaan agar kasus ini disidangkan dengan juri.

Sementara itu, Owens merespons gugatan tersebut dengan unggahan satir di akun Instagram miliknya. Ia memposting foto Emmanuel Macron disertai tulisan, “Saya akan datang untuk mengambil wig ini hari ini. Nantikan.”

Kasus ini pun menjadi perhatian publik internasional, bukan hanya karena keterlibatan pemimpin negara besar, tetapi juga karena menggambarkan bagaimana penyebaran teori konspirasi dan hoaks dapat berdampak pada martabat dan keamanan keluarga tokoh publik.

Pasangan Macron berharap proses hukum ini dapat menghentikan penyebaran informasi palsu serta menjadi preseden untuk mencegah penyalahgunaan media sosial dan platform digital lainnya demi tujuan sensasional.

Selengkapnya berita aktual dan analisis tajam lainnya, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait