Pusat Finansial Internasional Indonesia PFII Bakal Punya Regulator Baru? Ini Penjelasan OJK

JurnalLugas.Com – Pembahasan mengenai pembentukan regulator khusus untuk mengawasi aktivitas jasa keuangan di kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) memasuki babak penting.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap mendukung desain kelembagaan baru apabila pemerintah dan DPR RI memutuskan membentuk lembaga pengatur dan pengawas tersendiri.

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut dinilai sebagai upaya memperkuat daya saing Indonesia dalam menarik investasi global sekaligus membangun ekosistem keuangan yang mampu bersaing dengan berbagai pusat finansial internasional.

Dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII, OJK menegaskan bahwa lembaga baru harus dibangun di atas fondasi tata kelola yang kuat, independen, serta memiliki kepastian hukum yang jelas.

“Jika dibentuk, regulator itu harus memiliki mandat, fungsi, dan kewenangan yang tegas agar mampu bekerja secara efektif,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko, Rabu 08 Juli 2026.

Regulator Kredibel Dinilai Jadi Kunci Daya Saing

OJK berpandangan bahwa pengalaman berbagai pusat keuangan dunia menunjukkan kualitas regulator menjadi salah satu faktor utama yang menentukan kepercayaan investor internasional.

Karena itu, lembaga pengawas yang nantinya bertugas di kawasan PFII diharapkan memiliki independensi dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan, namun tetap berada dalam sistem yang menjunjung prinsip checks and balances.

Selain aspek kelembagaan, regulator juga harus diperkuat oleh sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan memiliki kemampuan menghadapi dinamika transaksi keuangan global yang semakin kompleks.

Koordinasi dengan OJK Tetap Menjadi Prioritas

Meski terdapat wacana pembentukan regulator baru, OJK menilai hubungan kelembagaan dengan sistem pengawasan nasional tetap harus berjalan erat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan koordinasi menjadi faktor penting mengingat aktivitas jasa keuangan di kawasan PFII akan tetap memiliki keterkaitan dengan stabilitas sistem keuangan Indonesia.

“Koordinasi yang efektif diperlukan agar kebijakan tetap selaras dan mampu menjaga integritas pasar keuangan,” kata Dian.

Menurutnya, sinergi tersebut mencakup pertukaran informasi, pengawasan lembaga keuangan lintas wilayah, koordinasi perizinan, perlindungan konsumen, hingga pengawasan terhadap konglomerasi keuangan yang memiliki aktivitas di lebih dari satu yurisdiksi.

Tata Kelola dan SDM Jadi Penentu Keberhasilan

OJK juga mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah pusat finansial internasional tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kualitas kelembagaan dan sumber daya pendukungnya.

Regulator yang dibentuk harus mampu memenuhi standar internasional sehingga memperoleh kepercayaan dari pelaku industri keuangan global.

Dengan demikian, Indonesia memiliki peluang lebih besar menjadi tujuan investasi serta pusat aktivitas keuangan regional.

Selain itu, lembaga tersebut juga diharapkan memiliki kemampuan menjaga stabilitas sistem keuangan di wilayah operasionalnya agar tidak menimbulkan risiko terhadap sektor keuangan nasional.

OJK Siap Jalankan Amanat Bila Ditugaskan

Di sisi lain, OJK menyatakan siap apabila RUU PFII nantinya memberikan mandat kepada lembaga tersebut untuk tetap menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan aktivitas jasa keuangan di kawasan pusat finansial internasional.

Menurut OJK, kesiapan tersebut didukung oleh pengalaman panjang dalam mengawasi industri jasa keuangan nasional, termasuk tersedianya sumber daya manusia, sistem pengawasan, dan infrastruktur yang telah berjalan.

Dengan dukungan tersebut, proses pelayanan kepada investor maupun pelaku industri keuangan dapat dilakukan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas pengawasan.

Pembahasan mengenai desain kelembagaan PFII sendiri masih terus berlangsung di DPR bersama pemerintah.

Hasil akhirnya diharapkan mampu menghadirkan sistem regulasi yang memberikan kepastian hukum, meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global, sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan nasional dalam jangka panjang.

Ikuti berita ekonomi, investasi, perbankan, dan kebijakan keuangan terbaru hanya di JurnalLugas.Com.

(William)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Trump Disambut Megah di Inggris Prosesi Kerajaan Investasi Besar dan Aksi Protes

Pos terkait