OJK dan BEI Perketat Free Float, Begini Cara Cegah Saham Digoreng Oknum Nakal

BEI Bursa Efek Indonesia
Foto : Bursa Efek Indonesia (BEI)

JurnalLugas.Com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menekankan bahwa manipulasi harga saham oleh pihak tidak bertanggung jawab akan sulit terjadi jika free float emiten besar dan likuiditas pasar tinggi. Sebaliknya, saham dengan free float rendah lebih rentan terhadap fluktuasi harga akibat aksi “goreng-menggoreng”.

“Kalau perdagangan saham tipis dan likuiditas rendah, harga mudah terpengaruh. Salah satu solusinya adalah memperbesar free float,” terang Mahendra saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (03/12/2025).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  50 Emiten Disuspensi BEI Akibat Tunggakan ALF 2026, Ini Daftar Lengkap dan Dampak bagi Investor

OJK bersama BEI telah mengajukan kenaikan batas free float untuk continuous listing obligation, dari 7,5 persen menjadi minimal 10-15 persen, menyesuaikan kapitalisasi pasar masing-masing emiten. Usulan ini telah mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR RI.

Selain itu, Mahendra menegaskan, emiten yang menaikkan free float akan mendapatkan insentif fiskal berupa keringanan Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Menurutnya, langkah ini diharapkan bisa meningkatkan partisipasi investor ritel sekaligus menjaga stabilitas pasar.

“OJK akan terus menindak tegas pihak yang melakukan manipulasi, termasuk sanksi dan penalti sesuai regulasi yang berlaku,” tambah Mahendra.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan, pemerintah siap menyalurkan insentif fiskal untuk memperluas basis investor ritel, dengan syarat OJK dan BEI berhasil menekan praktik manipulasi saham dalam enam bulan.

Baca Juga  GOTO Batalkan Private Placement 120 Triliun Saham Ini Dampaknya bagi Investor

“Kalau ada tindakan nyata terhadap penggoreng saham dan sanksi dijalankan, baru insentif fiskal bisa diberikan kepada investor,” kata Purbaya.

Langkah strategis ini diyakini mampu memperkuat sistem pasar modal Indonesia dan meningkatkan kepercayaan investor ritel terhadap mekanisme perdagangan yang transparan.

Baca berita lengkap ekonomi dan saham di: JurnalLugas.Com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait