JurnalLugas.Com — Pemerintah Amerika Serikat memperketat langkah terhadap praktik yang dikenal sebagai birth tourism atau wisata kelahiran.
Dalam beberapa hari terakhir, otoritas AS kembali mencabut 150 visa warga negara asing yang dinilai berkaitan dengan upaya datang ke Amerika untuk melahirkan dan mendapatkan kewarganegaraan bagi anak mereka.
Tambahan pencabutan tersebut membuat jumlah visa yang telah dibatalkan dalam operasi terbaru mencapai lebih dari 750.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintahan Presiden Donald Trump untuk menekan praktik yang dianggap menyalahgunakan sistem keimigrasian Amerika Serikat.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Tommy Pigott mengatakan, pencabutan visa terbaru dilakukan setelah pemerintah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani praktik wisata kelahiran.
Menurut Pigott, sebanyak 600 visa sebelumnya telah dicabut setelah pembentukan satuan tugas diumumkan. Dalam hitungan beberapa hari, angka tersebut kembali bertambah 150 visa.
“Tambahan 150 visa telah dicabut dalam beberapa hari terakhir,” kata Pigott dalam wawancara dengan media, Sabtu (15/8/2026).
Penindakan tersebut tidak hanya diarahkan kepada orang yang diduga datang khusus untuk melahirkan di Amerika Serikat.
Pemerintah juga membidik pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam jaringan wisata kelahiran maupun pemegang visa yang menggunakan alasan perjalanan berbeda dari tujuan sebenarnya.
Pigott mencontohkan adanya kasus warga asing yang mengaku hanya akan berlibur dalam waktu singkat, tetapi kemudian tinggal di Amerika Serikat selama berbulan-bulan.
Dalam kasus yang menjadi perhatian pemerintah, mereka juga disebut memperoleh panduan untuk menghindari kewajiban tertentu, termasuk persoalan biaya layanan medis.
Pemerintah AS menilai pola semacam itu sebagai bentuk penyalahgunaan visa karena tujuan perjalanan yang disampaikan kepada petugas tidak sesuai dengan aktivitas sebenarnya selama berada di wilayah Amerika.
Kebijakan tersebut semakin diperketat setelah Presiden Donald Trump pada awal Agustus menandatangani perintah eksekutif yang ditujukan untuk menghentikan praktik wisata kelahiran.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah instrumen penegakan hukum terhadap warga negara asing yang dianggap terlibat.
Langkahnya dapat mencakup penolakan masuk ke Amerika Serikat, pembatalan visa, deportasi hingga pembatasan perjalanan dalam jangka panjang.
Kebijakan ini membuat status keimigrasian perempuan asing yang sedang hamil dan hendak memasuki Amerika Serikat ikut menjadi perhatian.
Pemerintah dapat menilai tujuan perjalanan, penggunaan visa serta keadaan yang melatarbelakangi kedatangan seseorang sebelum mengambil tindakan keimigrasian.
Chris Ingram, pengacara sekaligus prinsipal sebuah firma hukum di California, mengatakan otoritas Amerika mempunyai kewenangan untuk melakukan tindakan keimigrasian terhadap perempuan asing yang sedang hamil apabila memenuhi dasar hukum dan kebijakan yang berlaku.
Fenomena wisata kelahiran sendiri telah lama menjadi perdebatan di Amerika Serikat. Praktik tersebut umumnya merujuk pada perjalanan warga asing ke AS dengan tujuan melahirkan, dengan salah satu alasan yang menjadi perhatian adalah status kewarganegaraan anak yang lahir di wilayah Amerika.
Pemerintahan Trump kini mengambil pendekatan yang lebih keras terhadap praktik tersebut.
Pencabutan ratusan visa dalam waktu singkat menunjukkan bahwa pemeriksaan terhadap tujuan perjalanan warga asing semakin diperketat.
Bagi calon pelancong, perubahan kebijakan ini membuat kejelasan tujuan perjalanan menjadi semakin penting.
Pernyataan yang diberikan ketika mengajukan visa maupun saat memasuki Amerika Serikat harus sesuai dengan aktivitas yang benar-benar akan dilakukan selama berada di negara tersebut.
Langkah terbaru Departemen Luar Negeri AS juga menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan pemeriksaan ketika seseorang mengajukan visa.
Penelusuran terhadap pola perjalanan dan dugaan keterlibatan dalam jaringan wisata kelahiran dapat berujung pada pembatalan visa maupun tindakan keimigrasian lainnya.
Dengan tambahan 150 visa yang dicabut, total pembatalan dalam operasi terbaru telah melampaui 750.
Pemerintah Amerika Serikat diperkirakan masih akan melanjutkan penindakan terhadap praktik yang mereka nilai sebagai penyalahgunaan fasilitas perjalanan dan sistem keimigrasian.
Perkembangan kebijakan imigrasi Amerika Serikat, termasuk aturan perjalanan dan visa terbaru, akan tetap menjadi perhatian warga negara asing yang memiliki rencana bepergian ke negara tersebut.
Baca berita internasional dan perkembangan terkini lainnya hanya di JurnalLugas.Com.
(Dahlan)






