JurnalLugas.Com — PT United Tractors Tbk (UNTR) resmi menuntaskan program pembelian kembali saham (buyback) yang telah digulirkan sejak akhir Oktober 2025. Emiten alat berat dan tambang tersebut menyelesaikan buyback sebanyak 8.519.800 saham dengan total nilai mencapai Rp1,99 triliun.
Aksi korporasi tersebut berlangsung dalam rentang waktu 30 Oktober 2025 hingga 30 Januari 2026, namun perseroan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan lebih awal setelah dana buyback hampir sepenuhnya terserap.
Sekretaris Perusahaan UNTR, Ari Setiyawan, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (15/1/2026), menyampaikan bahwa sisa dana buyback yang dimiliki perseroan kini hanya sekitar Rp9,72 juta.
Dengan mempertimbangkan jumlah dana yang tersisa sangat terbatas, manajemen memutuskan untuk mengakhiri program pembelian kembali saham efektif sejak 14 Januari 2026.
Ari menegaskan, penghentian buyback tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap aktivitas operasional, aspek hukum, maupun kondisi keuangan perusahaan. Kinerja perseroan dinilai tetap solid dan stabil.
Sebagai catatan, sebelumnya pada 30 Oktober 2025, UNTR mengumumkan rencana buyback saham dengan nilai maksimal Rp2 triliun. Jumlah saham yang dibeli kembali dibatasi tidak lebih dari 20 persen modal disetor, dengan ketentuan saham beredar tetap minimal 7,5 persen.
Kebijakan buyback ini dijalankan di tengah pergerakan harga saham UNTR yang cenderung fluktuatif. Perseroan menggunakan dana internal tanpa melibatkan pembiayaan eksternal, pinjaman, maupun dana hasil penawaran umum.
Manajemen UNTR menilai, buyback merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus menjaga kestabilan harga saham di pasar. Dengan dukungan arus kas yang kuat, perusahaan optimistis aksi tersebut tidak mengganggu keberlangsungan operasional maupun rencana bisnis ke depan.
Langkah United Tractors ini sekaligus mencerminkan kepercayaan manajemen terhadap fundamental perusahaan di tengah dinamika pasar modal yang masih penuh tantangan.
Baca berita ekonomi dan pasar modal lainnya hanya di https://JurnalLugas.Com






