JurnalLugas.Com — Ketegangan militer di kawasan Samudera Hindia meningkat tajam setelah Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Pete Hegseth, mengonfirmasi bahwa kapal selam Angkatan Laut AS menenggelamkan satu kapal perang Iran dalam operasi militer terbaru.
Dalam konferensi pers Rabu (4/3/2026), Hegseth menyatakan bahwa serangan terjadi di perairan internasional Samudera Hindia. Ia menegaskan kapal perang Iran tersebut merasa berada dalam posisi aman sebelum akhirnya dihantam torpedo dari kapal selam AS.
“Kapal selam kami menenggelamkan kapal perang Iran yang beroperasi di perairan internasional,” ujarnya singkat. Ia juga menambahkan bahwa target yang dihancurkan termasuk kapal perang paling bernilai milik Iran yang disebut sebagai kapal perang Soleimani.
Identitas Kapal dan Kronologi Kejadian
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Sri Lanka, Vijitha Herath, memastikan bahwa kapal yang tenggelam adalah IRIS Dena. Kapal tersebut dilaporkan karam di luar batas perairan teritorial Sri Lanka, namun masih berada dalam zona tanggung jawab pencarian dan penyelamatan negara tersebut di Samudera Hindia.
Menurut Herath, sinyal darurat diterima otoritas Sri Lanka pada pukul 05.08 waktu setempat. Respons cepat pun dilakukan.
“Kami mengirim kapal Angkatan Laut pertama pukul 06.00 pagi, disusul kapal kedua satu jam kemudian. Unsur Angkatan Laut dan Angkatan Udara bergerak bersama dalam operasi ini,” jelasnya.
Saat tim penyelamat tiba di lokasi, kapal perang Iran tersebut sudah tidak terlihat. Yang tersisa hanyalah tumpahan minyak di permukaan laut serta sejumlah awak yang terapung menunggu pertolongan.
Korban: 78 Luka, 101 Hilang
Berdasarkan laporan yang dikutip dari Reuters dan sumber di Kementerian Pertahanan Sri Lanka, total terdapat 180 awak di atas kapal saat insiden terjadi.
Sebanyak 78 orang dilaporkan mengalami luka-luka, 30 di antaranya dalam kondisi kritis. Sementara itu, 101 awak lainnya dinyatakan hilang dan masih dalam pencarian.
Juru bicara Angkatan Laut Sri Lanka, Buddhika Sampath, menyampaikan bahwa timnya menemukan para korban mengapung di laut sebelum segera dievakuasi.
“Kami mengidentifikasi mereka sebagai awak kapal Iran dan langsung membawa korban ke RS Pendidikan Karapitiya untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.
Operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) hingga kini masih terus berlangsung.
Kewajiban Internasional Sri Lanka
Herath menegaskan bahwa keterlibatan Sri Lanka murni didasarkan pada kewajiban hukum internasional. Berdasarkan Konvensi Internasional Pencarian dan Penyelamatan Maritim (Konvensi SAR) 1979 yang telah diratifikasi negaranya, Sri Lanka wajib memberikan bantuan terhadap kapal yang mengalami keadaan darurat di zona tanggung jawabnya.
Menurutnya, kewajiban tersebut berlaku tanpa memandang kewarganegaraan kapal, penyebab insiden, maupun lokasi kejadian meski berada di luar perairan teritorial nasional.
“Kami harus merespons setiap sinyal darurat maritim,” tegasnya.
Dampak Geopolitik dan Eskalasi Ketegangan
Insiden ini berpotensi memperburuk hubungan antara Washington dan Teheran, terutama jika dikonfirmasi sebagai bagian dari operasi militer langsung terhadap aset strategis Iran. Penghancuran kapal perang bernilai tinggi seperti yang disebut Hegseth dapat memicu respons diplomatik maupun militer dari pihak Iran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Iran terkait klaim Amerika Serikat tersebut.
Situasi di Samudera Hindia kini menjadi sorotan komunitas internasional, mengingat jalur ini merupakan salah satu rute perdagangan global paling vital di dunia.
Untuk pembaruan berita internasional dan analisis geopolitik terkini, kunjungi JurnalLugas.Com
(WN)






