JurnalLugas.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ke dalam PT BPR Pusaka Dana.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat industri perbankan nasional melalui konsolidasi kelembagaan, sekaligus meningkatkan kapasitas permodalan, efisiensi operasional, dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Keputusan tersebut juga menjadi implementasi Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS), yang mendorong terbentuknya industri BPR yang lebih sehat dan kompetitif.
Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, mengatakan penggabungan ini merupakan bagian dari transformasi sektor perbankan agar mampu menghadapi tantangan bisnis yang semakin dinamis.
“Konsolidasi ini diharapkan memperkuat struktur industri BPR, meningkatkan modal, memperluas layanan, serta menciptakan operasional yang lebih efisien,” ujar Adi, Kamis 09 Juli 2026.
Delapan BPR Resmi Bergabung
Berdasarkan keputusan OJK, delapan BPR yang resmi dilebur ke dalam PT BPR Pusaka Dana meliputi:
- PT BPR Lambang Ganda
- PT BPR Tutur Ganda
- PT BPR Sungkunandhana
- PT BPR Persada Ganda
- PT BPR Ihuthan Ganda
- PT BPR Sapadhana
- PT BPR Padat Ganda
- PT BPR Ulintha Ganda
Dengan terbitnya Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-48/D.03/2026 tertanggal 1 Juli 2026, izin usaha kedelapan BPR tersebut dinyatakan berakhir dan seluruh aset, kewajiban, hak, serta kegiatan operasional resmi dialihkan kepada PT BPR Pusaka Dana yang berkedudukan di Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Selain itu, seluruh jaringan kantor dari delapan BPR tersebut kini berubah status menjadi bagian dari bank hasil penggabungan.
Diharapkan Perkuat Layanan UMKM
OJK menilai konsolidasi bukan hanya bertujuan memperbesar skala usaha, tetapi juga meningkatkan kemampuan bank dalam melayani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Dengan struktur permodalan yang lebih kuat, bank hasil merger diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk memperluas pembiayaan produktif sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Fokus pada Tata Kelola dan Kepercayaan Nasabah
Adi menegaskan keberhasilan penggabungan tidak hanya diukur dari rampungnya proses administrasi. Integrasi sistem operasional, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, penguatan manajemen risiko, hingga menjaga kepercayaan nasabah menjadi faktor penting yang harus dijalankan secara berkelanjutan.
“OJK akan terus mengawasi proses integrasi agar tujuan membentuk BPR yang lebih sehat, efisien, kuat, dan berdaya saing dapat tercapai,” katanya.
Jaringan Semakin Luas
Pasca-merger, PT BPR Pusaka Dana kini memiliki jaringan operasional yang lebih luas dengan kantor yang tersebar di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Perluasan jaringan tersebut diharapkan mampu meningkatkan inklusi keuangan, memperluas akses layanan perbankan bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembiayaan yang lebih optimal.
Langkah konsolidasi ini juga sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS 2024–2027, yang menargetkan industri BPR menjadi lebih tangguh, efisien, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
Baca berita ekonomi, perbankan, dan kebijakan keuangan terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.
(William)






